Berita

Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono/Ist

Nusantara

IKN Tiru Pengelolaan Sampah di Jakarta

SENIN, 16 JUNI 2025 | 20:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mendukung penuh pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan PT Bina Karya (Persero) di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin 16 Juni 2025.

Kerja sama ini melibatkan tiga BUMD DKI Jakarta, yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), dan Perumda Pasar Jaya, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

"Hari ini kita melakukan kerja sama, Pemerintah Jakarta memberikan dukungan sepenuhnya untuk kelancaran keberlangsungan pembangunan yang ada di IKN," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.


Pemprov DKI Jakarta akan memberikan dukungan, termasuk dalam hal pengelolaan sampah yang nantinya bisa menjadi persoalan di IKN. Menurutnya, pengalaman Jakarta dalam pengelolaan sampah dapat menjadi contoh dan pembelajaran bagi IKN.

"Bagaimana dan cara pengelolaannya tentunya pengalaman Jakarta bisa menjadi role model," kata Pramono.

Pramono menyampaikan, masalah pengelolaan sampah di Jakarta kini menjadi primadona bagi banyak pengusaha.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sendiri saat ini memiliki tumpukan sampah hingga 55 juta ton. Sedangkan volume sampah harian Jakarta mencapai 7.700 ton.

Untuk mengelola permasalahan sampah tersebut, Jakarta nantinya akan membangun empat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) dengan kapasitas masing-masing 2.500 ton per hari.

"Kalau 2.500 x 4 sesuai dengan arahan Bapak Presiden, 10.000, maka Bantargebang itu 25-30 tahun nggak habis sampahnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengapresiasi dukungan Pemprov DKI dalam mengelola infrastruktur IKN, yang akan segera diserahkan Kementerian PUPR kepada Otorita IKN. Kerja sama ini juga meliputi pengelolaan sampah.

Menurutnya, pengalaman Pemprov DKI dalam mengelola TPST Bantargebang sangat dibutuhkan, mengingat TPST di IKN sudah selesai dibangun dengan kapasitas tujuh ton dan volume sampah diperkirakan akan terus meningkat.

"Jadi saya kira pengalaman DKI mengelola Bantargebang menjadi hal yang sangat kami butuhkan," kata Basuki.

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan air minum di IKN. Basuki mengungkapkan bahwa proses lelang untuk pengoperasian fasilitas ini sedang berjalan.

"Badan usaha otorita PT Bina Karya belajar kepada BUMD-BUMD yang ada di DKI Jakarta untuk pengelolaan infrastruktur, pengelolaan sampah, pengelolaan air, itu semua ada di DKI Jakarta ini," tandas Basuki.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya