Berita

Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono/Ist

Nusantara

IKN Tiru Pengelolaan Sampah di Jakarta

SENIN, 16 JUNI 2025 | 20:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mendukung penuh pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan PT Bina Karya (Persero) di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin 16 Juni 2025.

Kerja sama ini melibatkan tiga BUMD DKI Jakarta, yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), dan Perumda Pasar Jaya, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

"Hari ini kita melakukan kerja sama, Pemerintah Jakarta memberikan dukungan sepenuhnya untuk kelancaran keberlangsungan pembangunan yang ada di IKN," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.


Pemprov DKI Jakarta akan memberikan dukungan, termasuk dalam hal pengelolaan sampah yang nantinya bisa menjadi persoalan di IKN. Menurutnya, pengalaman Jakarta dalam pengelolaan sampah dapat menjadi contoh dan pembelajaran bagi IKN.

"Bagaimana dan cara pengelolaannya tentunya pengalaman Jakarta bisa menjadi role model," kata Pramono.

Pramono menyampaikan, masalah pengelolaan sampah di Jakarta kini menjadi primadona bagi banyak pengusaha.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sendiri saat ini memiliki tumpukan sampah hingga 55 juta ton. Sedangkan volume sampah harian Jakarta mencapai 7.700 ton.

Untuk mengelola permasalahan sampah tersebut, Jakarta nantinya akan membangun empat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) dengan kapasitas masing-masing 2.500 ton per hari.

"Kalau 2.500 x 4 sesuai dengan arahan Bapak Presiden, 10.000, maka Bantargebang itu 25-30 tahun nggak habis sampahnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengapresiasi dukungan Pemprov DKI dalam mengelola infrastruktur IKN, yang akan segera diserahkan Kementerian PUPR kepada Otorita IKN. Kerja sama ini juga meliputi pengelolaan sampah.

Menurutnya, pengalaman Pemprov DKI dalam mengelola TPST Bantargebang sangat dibutuhkan, mengingat TPST di IKN sudah selesai dibangun dengan kapasitas tujuh ton dan volume sampah diperkirakan akan terus meningkat.

"Jadi saya kira pengalaman DKI mengelola Bantargebang menjadi hal yang sangat kami butuhkan," kata Basuki.

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan air minum di IKN. Basuki mengungkapkan bahwa proses lelang untuk pengoperasian fasilitas ini sedang berjalan.

"Badan usaha otorita PT Bina Karya belajar kepada BUMD-BUMD yang ada di DKI Jakarta untuk pengelolaan infrastruktur, pengelolaan sampah, pengelolaan air, itu semua ada di DKI Jakarta ini," tandas Basuki.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya