Berita

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji/RMOL

Politik

DPR Curhat Sampai Sekarang Belum Terima Draf RUU Perampasan Aset

SENIN, 16 JUNI 2025 | 19:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga saat ini belum menerima draf Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset. 

"Untuk perampasan aset sampai sekarang kan belum ada draf undang-undangnya. Rancangan undang-undangnya belum masuk ke kami,” kata Ketua Fraksi Golkar DPR, Muhammad Sarmuji di Senayan, Jakarta, Senin, 16 Juni 2025. 

Sarmuji pun mengaku belum bisa merespons lebih jauh mengenai RUU Perampasan Aset. Sebab, hingga saat ini belum melihat isi draf RUU yang diusulkan pemerintah tersebut.


“Kami belum bisa menanggapi secara detail sebuah undang-undang, kalau rancangannya saja belum ada,” lanjutnya. 

Lebih jauh, Sarmuji menyebut saat ini yang paling mendesak adalah membahas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasalnya, jika RUU KUHAP sudah disahkan maka RUU Perampasan Aset bisa digarap.

“Dari berbagai pendapat ahli dan komisi terkait, sebaiknya UU Perampasan Aset itu dibahas ketika KUHAP-nya sudah jadi. Kenapa? Supaya ada sinkronisasi,” pungkasnya.

Percepatan pembentukan UU Perampasan Aset ini sebelumnya sudah mengantongi dukungan dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden menegaskan, UU tersebut adalah komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset," kata Prabowo saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis 1 Mei 2025.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya