Berita

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati usai diperiksa KPK, Senin 16 Juni 2025/RMOL

Hukum

Ini yang Dicecar KPK Selama 7 Jam dari Kepala BPH Migas Erika Retnowati

SENIN, 16 JUNI 2025 | 17:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari 7 jam, Senin 16 Juni 2025. Erika ngaku hanya dicecar soal aturan-aturan serta tugas dan fungsi BPH Migas dalam pengawasan penyaluran gas bumi.

Hal itu disampaikan langsung Erika usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.45 WIB hingga pukul 17.03 WIB sebagai saksi kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada kurun waktu 2017-2021.

"Iya jadi kami sebagai badan pengatur, kami dikonfirmasi mengenai aturan-aturan yang berlaku untuk penyaluran gas bumi, itu saja sih. Dan juga bagaimana tugas dan fungsi BPH Migas dalam pengawasan untuk penyaluran gas bumi. Cuma seputar itu saja," kata Erika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore, 16 Juni 2025.


Terkait perkara jual beli gas antara PT IAE dengan PGN, Erika menyebut bahwa itu merupakan business to business.

"Wah kalau kerugian negara bukan ranah BPH Migas, tanya saja ke KPK ya," pungkas Erika.

Selain Erika, tim penyidik juga telah memeriksa Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro selaku Direktur Gas BPH Migas tahun 2021. Dia juga selesai diperiksa bersamaan dengan Erika.

Terkait kasus ini, pada Jumat, 11 April 2025, KPK resmi mengumumkan dan menahan 2 tersangka. Yakni Iswan Ibrahim selaku Komisaris PT IAE periode 2006-2023, dan Danny Praditya selaku Direktur Komersial PGN periode 2016-2019.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya