Berita

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati usai diperiksa KPK, Senin 16 Juni 2025/RMOL

Hukum

Ini yang Dicecar KPK Selama 7 Jam dari Kepala BPH Migas Erika Retnowati

SENIN, 16 JUNI 2025 | 17:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari 7 jam, Senin 16 Juni 2025. Erika ngaku hanya dicecar soal aturan-aturan serta tugas dan fungsi BPH Migas dalam pengawasan penyaluran gas bumi.

Hal itu disampaikan langsung Erika usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.45 WIB hingga pukul 17.03 WIB sebagai saksi kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada kurun waktu 2017-2021.

"Iya jadi kami sebagai badan pengatur, kami dikonfirmasi mengenai aturan-aturan yang berlaku untuk penyaluran gas bumi, itu saja sih. Dan juga bagaimana tugas dan fungsi BPH Migas dalam pengawasan untuk penyaluran gas bumi. Cuma seputar itu saja," kata Erika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore, 16 Juni 2025.


Terkait perkara jual beli gas antara PT IAE dengan PGN, Erika menyebut bahwa itu merupakan business to business.

"Wah kalau kerugian negara bukan ranah BPH Migas, tanya saja ke KPK ya," pungkas Erika.

Selain Erika, tim penyidik juga telah memeriksa Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro selaku Direktur Gas BPH Migas tahun 2021. Dia juga selesai diperiksa bersamaan dengan Erika.

Terkait kasus ini, pada Jumat, 11 April 2025, KPK resmi mengumumkan dan menahan 2 tersangka. Yakni Iswan Ibrahim selaku Komisaris PT IAE periode 2006-2023, dan Danny Praditya selaku Direktur Komersial PGN periode 2016-2019.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya