Berita

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati usai diperiksa KPK, Senin 16 Juni 2025/RMOL

Hukum

Ini yang Dicecar KPK Selama 7 Jam dari Kepala BPH Migas Erika Retnowati

SENIN, 16 JUNI 2025 | 17:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari 7 jam, Senin 16 Juni 2025. Erika ngaku hanya dicecar soal aturan-aturan serta tugas dan fungsi BPH Migas dalam pengawasan penyaluran gas bumi.

Hal itu disampaikan langsung Erika usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.45 WIB hingga pukul 17.03 WIB sebagai saksi kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada kurun waktu 2017-2021.

"Iya jadi kami sebagai badan pengatur, kami dikonfirmasi mengenai aturan-aturan yang berlaku untuk penyaluran gas bumi, itu saja sih. Dan juga bagaimana tugas dan fungsi BPH Migas dalam pengawasan untuk penyaluran gas bumi. Cuma seputar itu saja," kata Erika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore, 16 Juni 2025.


Terkait perkara jual beli gas antara PT IAE dengan PGN, Erika menyebut bahwa itu merupakan business to business.

"Wah kalau kerugian negara bukan ranah BPH Migas, tanya saja ke KPK ya," pungkas Erika.

Selain Erika, tim penyidik juga telah memeriksa Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro selaku Direktur Gas BPH Migas tahun 2021. Dia juga selesai diperiksa bersamaan dengan Erika.

Terkait kasus ini, pada Jumat, 11 April 2025, KPK resmi mengumumkan dan menahan 2 tersangka. Yakni Iswan Ibrahim selaku Komisaris PT IAE periode 2006-2023, dan Danny Praditya selaku Direktur Komersial PGN periode 2016-2019.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya