Berita

Kepala BPH Migas Erika Retnowati/Repro

Hukum

Kasus Jual Beli Gas

Kepala BPH Migas Erika Retnowati Diperiksa KPK

SENIN, 16 JUNI 2025 | 14:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada kurun waktu 2017-2021.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Senin 16 Juni 2025, tim penyidik melakukan pemeriksaan kepada Erika Retnowati sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan.


Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga memanggil dua orang saksi lainnya, yakni Tutuka Ariadji selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM tahun 2021, dan Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro selaku Direktur Gas BPH Migas tahun 2021.

Pada Jumat 11 April 2025, KPK resmi mengumumkan dan menahan dua tersangka, yakni Iswan Ibrahim (ISW) selaku Komisaris PT IAE periode 2006-2023, dan Danny Praditya (DP) selaku Direktur Komersial PGN periode 2016-2019.

Dalam perkaranya, pada 5 September 2023, Danny memerintahkan Adi Munandir selaku Head of Marketing PGN untuk melakukan pertemuan dengan pihak Isargas Grup di kantor PGN guna membahas kerja sama pengelolaan dan jual beli gas.

Dalam pembahasan tersebut, Sofyan selaku perwakilan dari Isargas Grup menyampaikan arahan dari tersangka Iswan untuk meminta uang muka atau advance payment sebesar 15 juta dolar AS terkait dengan rencana pembelian gas PT IAE oleh PGN. Uang muka tersebut akan digunakan untuk membayar kewajiban atau hutang Isargas kepada pihak lain. Hal itu kemudian dilaporkan Adi kepada Danny.

Pada 2 November 2017, perwakilan PGN, perwakilan PT IAE, dan perusahaan-perusahaan lain di bawah Isargas Grup menandatangani beberapa dokumen terkait kerja sama di antara mereka.

Pada 7 November 2017, Sofyan selaku Direktur PT IAE mengirimkan invoice tagihan 16 juta dolar AS kepada PGN untuk pembayaran dimuka atas transaksi jual beli gas. Pada 9 November 2017, tagihan itu dibayar PGN sebesar 15 juta dolar AS. Angka tersebut menjadi nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini.

Uang tersebut seluruhnya digunakan PT IAE untuk membayar kewajiban atau utang PT IAE dan/atau Isargas Grup kepada pihak-pihak yang tidak berkaitan dengan kegiatan jual beli gas dengan PGN.

Pihak-pihak dimaksud, yakni PT Pertagas Niaga sebesar 8 juta dolar AS yang merupakan utang PT JGI dan PT SCI kepada PT Pertagas Niaga, PT Bank BNI sebesar 2 juta dolar AS yang merupakan utang PT SCI kepada Bank BNI, dan PT Isar Aryaguna sebesar 5 juta dolar AS yang merupakan utang PT Isargas.

Pada April-Juli 2018, PT Bahana Sekuritas dan PT Umbra selaku konsultan yang dipakai PGN melakukan due diligence atas rencana akuisisi Isargas Grup oleh PGN. Hasil due diligence menyatakan bahwa Isargas Grup tidak layak diakuisisi PGN.




Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya