Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Prospek Emiten Holding MIND ID, Harga Saham Positif

SENIN, 16 JUNI 2025 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Emiten dari BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID diproyeksi akan terus mendapat apresiasi investor yang positif seiring dengan kuatnya pondasi kinerja operasional dan keuangan.

Sektor mineral dan batubara juga memiliki tren penguatan kinerja yang baik seiring dengan tingginya kebutuhan terhadap produk-produk hilirisasi.

Adapun, sederet emiten di bawah MIND ID antara lain PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), PT Timah Tbk. (TINS) dan PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) kompak mencatatkan kinerja positif di tengah krisis geopolitik, eskalasi perang dagang dan fluktuasi harga komoditas.


Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan, emiten-emiten di bawah holding pertambangan MIND ID cukup prospektif ke depan.

Prospek itu setidaknya tercermin dari kinerja saham emiten tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

"Saat ini sudah terjadi kenaikan harga saham baik TINS, INCO, ANTM maupun PTBA yang sudah terprice-in dari berbagai dinamika sentimen positif yang terjadi sebelumnya. Termasuk adanya prospek emiten di bawah MIND ID ke depan," kata Nafan dalam keterangan tertulis, Senin 16 Juni 2025.

Menurutnya, emiten-emiten Grup MIND ID cukup fokus dalam meningkatkan sinergi guna menjalankan strategi bisnis yang diharapkan oleh pemerintah agar dapat lebih efektif.

Selain itu, Grup MIND ID termasuk empat emiten di bawahnya terus mendorong upaya hilirisasi komoditas pertambangan yang didorong oleh pemerintah. Hal tersebut berdampak pada penciptaan nilai tambah yang berujung pada pertumbuhan ekonomi nasional.

"Itu tujuannya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan keekonomian bangsa. Apalagi emiten BUMN sudah membagikan dividen bernilai jumbo," tuturnya.

Perusahaan di bawah holding memang sudah mengumumkan pembagian dividen untuk tahun buku 2024. ANTM menebar dividen sebesar Rp3,6 triliun atau Rp151,77 per saham. Nilai tersebut 100 persen dari laba. 

PTBA juga telah memutuskan menebar dividen Rp3,82 triliun atau Rp332,26 per saham. Nilai dividen PTBA mencapai 75 persen dari laba.

Kemudian, TINS menebar dividen Rp474,65 miliar atau Rp63,73 per saham, sekitar 40 persen dari laba tahun buku 2024. 

Begitu pun, terakhir, INCO bakal tebar dividen final sebesar 34,65 juta Dolar AS atau setara 0,00329 Dolar AS per saham.

Dividen tersebut, kata dia, turut disalurkan ke Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai upaya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Secara keseluruhan, MIND ID membukukan laba bersih Rp40,2 triliun dalam laporan keuangan tahun buku 2024 yang telah diaudit. Laba itu meningkat 46 persen dibandingkan 2023.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya