Berita

Mantan Menpora Roy Suryo/Ist

Hukum

Roy Suryo:

Pengacara Jokowi Lucu seperti Srimulat

SENIN, 16 JUNI 2025 | 08:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Menpora Roy Suryo mengomentari pernyataan pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Putra Hasibuan yang bilang akan terjadi chaos atau kekacauan apabila ijazah asli kliennya tersebut dipamerkan di depan publik.

"Pengacara Jokowi lucu seperti pelawak Srimulat," kata Roy melalui keterangan tertulisnya, Senin 16 Juni 2025.

Roy mengatakan, ciri khas Srimulat salah satunya adalah sering menggunakan logika terbalik untuk menerangkan maksudnya, misalnya kata "bahaya" yang seharusnya serius -- karena sifatnya berbahaya -- namun dikatakan "bahahahaya".


"Sehingga terkesan malah lucu atau kocak," kata Roy.

Logika terbalik ini juga bisa berarti bila maksudnya akan belok kiri, namun malah sein kanan atau sebaliknya.

Demikian juga kalau ada pendapat bahwa bila jika ada ijazah asli yang ditunjukkan, bisa membuat chaos di masyarakat.

"Karena seharusnya yang bisa jadi chaos sebenarnya adalah justru jika ijazah tersebut malahan terbukti memang palsu," kata Roy.

Roy menegaskan, soal Keterbukaan Informasi Publik ini sendiri sebenarnya sudah diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2008 yang disahkan pada 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun sesudahnya.

Meski sering digunakan sebagai alasan "dikecualikan" di Pasal 17 huruf h untuk tidak menampilkan ijazah. Namun di Pasal 18 ayat 2 sangat jelas tersurat "tidak termasuk informasi yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf g dan huruf h, antara lain apabila (b) Pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik".

Dengan demikian, kata Roy, pengacara Jokowi menggunakan logika Srimulat dengan mengatakan jika ijazah asli ditunjukkan ke masyarakat bisa membuat chaos.

"Ini jelas menjadi bahan tertawaan masyarakat Indonesia yang masih waras," pungkas Roy.

Diketahui, dalam konfrensi pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu 15 Juni 2025, Yakup Hasibuan mengatakan, jika kliennya mengikuti tuntutan publik untuk menunjukkan ijazah asli maka akan menimbulkan kekacauan.

“Kalau sampai ditunjukkan ini akan menciptakan chaos, dan preseden yang sangat buruk. Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapa pun, pada kepala daerah manapun, pada anggota DPR manapun, pada masyarakat sipil manapun, bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos,” kata Yakup.

Menurut Yakup, apabila seseorang tidak dapat menunjukan ijazah aslinya, bukan berarti ijazah yang dikantonginya tersebut langsung bisa diragukan keasliannya.

Yakup juga menilai menunjukkan ijazah asli pun belum tentu menyelesaikan persoalan. Sebab, masyarakat atau pihak-pihak yang memperkarakan belum tentu dapat membedakan antara ijazah asli dan palsu apabila Jokowi menunjukkan ijazahnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya