Berita

Mantan Menpora Roy Suryo/Ist

Hukum

Roy Suryo:

Pengacara Jokowi Lucu seperti Srimulat

SENIN, 16 JUNI 2025 | 08:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Menpora Roy Suryo mengomentari pernyataan pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Putra Hasibuan yang bilang akan terjadi chaos atau kekacauan apabila ijazah asli kliennya tersebut dipamerkan di depan publik.

"Pengacara Jokowi lucu seperti pelawak Srimulat," kata Roy melalui keterangan tertulisnya, Senin 16 Juni 2025.

Roy mengatakan, ciri khas Srimulat salah satunya adalah sering menggunakan logika terbalik untuk menerangkan maksudnya, misalnya kata "bahaya" yang seharusnya serius -- karena sifatnya berbahaya -- namun dikatakan "bahahahaya".


"Sehingga terkesan malah lucu atau kocak," kata Roy.

Logika terbalik ini juga bisa berarti bila maksudnya akan belok kiri, namun malah sein kanan atau sebaliknya.

Demikian juga kalau ada pendapat bahwa bila jika ada ijazah asli yang ditunjukkan, bisa membuat chaos di masyarakat.

"Karena seharusnya yang bisa jadi chaos sebenarnya adalah justru jika ijazah tersebut malahan terbukti memang palsu," kata Roy.

Roy menegaskan, soal Keterbukaan Informasi Publik ini sendiri sebenarnya sudah diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2008 yang disahkan pada 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun sesudahnya.

Meski sering digunakan sebagai alasan "dikecualikan" di Pasal 17 huruf h untuk tidak menampilkan ijazah. Namun di Pasal 18 ayat 2 sangat jelas tersurat "tidak termasuk informasi yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf g dan huruf h, antara lain apabila (b) Pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik".

Dengan demikian, kata Roy, pengacara Jokowi menggunakan logika Srimulat dengan mengatakan jika ijazah asli ditunjukkan ke masyarakat bisa membuat chaos.

"Ini jelas menjadi bahan tertawaan masyarakat Indonesia yang masih waras," pungkas Roy.

Diketahui, dalam konfrensi pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu 15 Juni 2025, Yakup Hasibuan mengatakan, jika kliennya mengikuti tuntutan publik untuk menunjukkan ijazah asli maka akan menimbulkan kekacauan.

“Kalau sampai ditunjukkan ini akan menciptakan chaos, dan preseden yang sangat buruk. Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapa pun, pada kepala daerah manapun, pada anggota DPR manapun, pada masyarakat sipil manapun, bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos,” kata Yakup.

Menurut Yakup, apabila seseorang tidak dapat menunjukan ijazah aslinya, bukan berarti ijazah yang dikantonginya tersebut langsung bisa diragukan keasliannya.

Yakup juga menilai menunjukkan ijazah asli pun belum tentu menyelesaikan persoalan. Sebab, masyarakat atau pihak-pihak yang memperkarakan belum tentu dapat membedakan antara ijazah asli dan palsu apabila Jokowi menunjukkan ijazahnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya