Berita

Mantan Menpora Roy Suryo/Ist

Hukum

Roy Suryo:

Pengacara Jokowi Lucu seperti Srimulat

SENIN, 16 JUNI 2025 | 08:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Menpora Roy Suryo mengomentari pernyataan pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Putra Hasibuan yang bilang akan terjadi chaos atau kekacauan apabila ijazah asli kliennya tersebut dipamerkan di depan publik.

"Pengacara Jokowi lucu seperti pelawak Srimulat," kata Roy melalui keterangan tertulisnya, Senin 16 Juni 2025.

Roy mengatakan, ciri khas Srimulat salah satunya adalah sering menggunakan logika terbalik untuk menerangkan maksudnya, misalnya kata "bahaya" yang seharusnya serius -- karena sifatnya berbahaya -- namun dikatakan "bahahahaya".


"Sehingga terkesan malah lucu atau kocak," kata Roy.

Logika terbalik ini juga bisa berarti bila maksudnya akan belok kiri, namun malah sein kanan atau sebaliknya.

Demikian juga kalau ada pendapat bahwa bila jika ada ijazah asli yang ditunjukkan, bisa membuat chaos di masyarakat.

"Karena seharusnya yang bisa jadi chaos sebenarnya adalah justru jika ijazah tersebut malahan terbukti memang palsu," kata Roy.

Roy menegaskan, soal Keterbukaan Informasi Publik ini sendiri sebenarnya sudah diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2008 yang disahkan pada 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun sesudahnya.

Meski sering digunakan sebagai alasan "dikecualikan" di Pasal 17 huruf h untuk tidak menampilkan ijazah. Namun di Pasal 18 ayat 2 sangat jelas tersurat "tidak termasuk informasi yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf g dan huruf h, antara lain apabila (b) Pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik".

Dengan demikian, kata Roy, pengacara Jokowi menggunakan logika Srimulat dengan mengatakan jika ijazah asli ditunjukkan ke masyarakat bisa membuat chaos.

"Ini jelas menjadi bahan tertawaan masyarakat Indonesia yang masih waras," pungkas Roy.

Diketahui, dalam konfrensi pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu 15 Juni 2025, Yakup Hasibuan mengatakan, jika kliennya mengikuti tuntutan publik untuk menunjukkan ijazah asli maka akan menimbulkan kekacauan.

“Kalau sampai ditunjukkan ini akan menciptakan chaos, dan preseden yang sangat buruk. Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapa pun, pada kepala daerah manapun, pada anggota DPR manapun, pada masyarakat sipil manapun, bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos,” kata Yakup.

Menurut Yakup, apabila seseorang tidak dapat menunjukan ijazah aslinya, bukan berarti ijazah yang dikantonginya tersebut langsung bisa diragukan keasliannya.

Yakup juga menilai menunjukkan ijazah asli pun belum tentu menyelesaikan persoalan. Sebab, masyarakat atau pihak-pihak yang memperkarakan belum tentu dapat membedakan antara ijazah asli dan palsu apabila Jokowi menunjukkan ijazahnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya