Berita

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labusel, Ruslan Tambak/Ist

Nusantara

Anggota DPRD Labusel:

Pemkab dan Polres Labusel Harus Serius Tuntaskan Prostitusi Simaninggir

SENIN, 16 JUNI 2025 | 02:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kepala Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) sebagai penanggung jawab peraturan daerah (perda) dan Polres sebagai institusi penegakan hukum harus benar-benar menyikapi penolakan masyarakat terkait keberadaan hiburan esek-esek di kawasan Simaninggir, Kecamatan Kotapinang, Labusel.

"Kalau ada izin silakan disampaikan. Tapi kalau menyalahi Perda Labusel Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat, tolong ambil tindakan terukur," kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labusel, Ruslan Tambak kepada media, Senin, 16 Juni 2025.

Pada Jumat siang, 13 Juni 2025, ratusan masyarakat Labusel menggelar aksi damai menolak keberadaan tempat hiburan malam di kawasan Simaninggir, tepatnya di belakang Hotel Istana IX, Jalan Lintas Sumatera Kotapinang-Gunungtua. 


Aksi yang dikawal Kepolisian itu menyepakati menutup sementara dengan memasang police line (garis polisi).

Selang sehari, tepatnya Sabtu malam, warga sekitar kembali mendapati lokasi tersebut beroperasi, dan garis polisi sudah dilepaskan. Akhirnya, masyarakat kembali berbondong-bondong ke lokasi tersebut. 

Sempat terjadi ketegangan antara warga dengan pihak yang diduga pengelola, akhirnya bisa ditengahi pihak kepolisian dengan catatan akan dilakukan penutupan total.

Keberadaan cafe dan pub itu ditolak warga karena menyediakan layanan prostitusi, lapak minuman keras, hiburan musik malam, dan diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.

Warga sudah beberapa kali melakukan penolakan, tapi belum ada tindakan penutupan. Apalagi mengingat lokasi esek-esek itu berdekatan dengan pemukiman warga, ditambah tidak jauh dari masjid dan "parsulukan" yang menjadi tempat belajar dan mendalami agama Islam.

Ruslan Tambak mengatakan, sebenarnya tidak terlalu rumit dan tidak harus berlama-lama menyelesaikan tuntutan warga yang menolak prostitusi Simaninggir, cukup tegakkan peraturan yang ada.

"Pemkab Labusel dan Polres Labusel harus serius menyikapinya. Kalau keberadaan dan aktivitas di sana melanggar aturan, ya tutup saja, apalagi sudah membuat keresahan masyarakat," ucap polisi muda dari Partai Hanura itu.

Ruslan Tambak yakin, tindakan tegas dan terukur dari aparat kepolisian, akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

Dia pun kurang yakin dengan informasi yang beredar bahwa polisi diduga tebang pilih dalam hal penegakan hukum. Apalagi ada suara-suara yang menyebutkan bahwa keberadaan tempat prostitusi Simaninggir dibackup oleh oknum aparat dan kelompok premanisme.

"Saya tidak yakin dengan kabar itu. Mudah-mudahan pihak kepolisian bertindak cepat. Tindakan cepat dan terukur dari kepolisian juga akan menghindari gesekan di tengah masyarakat, dan tindakan main hakim sendiri," pungkas Ruslan Tambak.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya