Berita

Presiden Direktur PT RDG Airlines, Gibbrael Isaak/RMOL

Hukum

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Presdir RDG Airlines Gibbrael Isaak

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 15:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan melakukan penjemputan paksa kepada Presiden Direktur PT Rio De Gabriello atau Round De Globe (RDG) Airlines, Gibbrael Isaak, jika kembali mangkir dari panggilan tim penyidik.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Gibbrael Isaak sudah beberapa kali mangkir dari panggilan tim penyidik dalam perkara dugaan korupsi penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022.

"Ya kami meminta saudara GI yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara terkait dengan Papua ini untuk kooperatif memenuhi panggilan berikutnya, karena ini menjadi kewajiban hukum setiap warga negara, dan keterangan dan informasi dari saksi GI tentu dibutuhkan untuk membuat terang dari perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Minggu 15 Juni 2025.


Namun demikian, Budi mengaku belum mengetahui panggilan ulang kepada Gibbrael Isaak. Yang pasti, KPK meminta agar Gibbrael Isaak untuk dapat kooperatif.

"Nanti akan dipertimbangkan (dijemput paksa)" pungkas Budi.

Pada Rabu 11 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan identitas tersangka dalam perkara ini, yakni Dius Enumbi selaku mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua. Dius bersama-sama Lukas Enembe melakukan korupsi hingga merugikan keuangan negara mencapai Rp1,2 triliun.

Uang korupsi itu digunakan salah satunya untuk membeli pesawat pribadi atau private jet yang saat ini keberadaan pesawat itu berada di luar negeri. Pesawat pribadi itu pun diberikan label RDG Airlines. Untuk itu, saksi Gibbrael Isaak akan didalami terkait pembelian private jet dimaksud.

Pada Senin 14 Agustus 2024, KPK resmi mengumumkan proses penyidikan perkara ini. Perkara ini diduga terkait dengan uang makan Lukas Enembe yang sempat menjadi sorotan karena nilainya mencapai Rp1 miliar per hari.

Dalam perkembangan perkara ini, KPK telah menggeledah kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Papua pada Senin 4 November 2024. Dari sana, KPK menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya