Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

KPK Temukan Potensi Korupsi Tata Kelola dan Ekspor Nikel

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 13:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan potensi kerawanan tindak pidana korupsi dalam tata kelola nikel dan ekspor nikel.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada 2023 lalu, KPK melakukan Direktorat Monitoring KPK telah melakukan dua kajian, yakni terkait tata kelola nikel, dan terkait ekspor nikel.

"Dari kajian tata kelola nikel, KPK di antaranya menemukan adanya potensi kerawanan. Tidak hanya pada sisi hulu, tapi juga sampai pada hilir. Di antaranya adalah terkait dengan mekanisme perizinan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Budi kepada wartawan, Minggu 15 Juni 2025.


Selanjutnya, kata Budi, terkait dengan kegiatan penambangan pada kawasan hutan yang belum memiliki izin, pendataan atas penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang juga masih belum memadai.

Kemudian terkait dengan kajian ekspor nikel, kata Budi, KPK juga menemukan potensi permasalahan terkait dengan legalitas dari ekspor nikel. Di mana dalam kajian tersebut, KPK menemukan adanya dugaan lemahnya pengawasan yang tidak hanya terkait dengan pengaturan, terkait mekanisme verifikasi, namun juga terkait dengan penelusuran-penelusuran teknisnya.

"KPK juga sudah menyiapkan beberapa rekomendasi perbaikan, tentu ini juga akan menjadi bahasan dan analisis terlebih dahulu oleh tim bersama dengan para pemangku kepentingan terkait," kata Budi.

"Tentu tujuannya adalah untuk pencegahan korupsi, sehingga kita bisa memedikasi dan mencegah ruang-ruang yang masih rawan terjadinya korupsi," sambungnya.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya