Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

KPK Temukan Potensi Korupsi Tata Kelola dan Ekspor Nikel

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 13:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan potensi kerawanan tindak pidana korupsi dalam tata kelola nikel dan ekspor nikel.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada 2023 lalu, KPK melakukan Direktorat Monitoring KPK telah melakukan dua kajian, yakni terkait tata kelola nikel, dan terkait ekspor nikel.

"Dari kajian tata kelola nikel, KPK di antaranya menemukan adanya potensi kerawanan. Tidak hanya pada sisi hulu, tapi juga sampai pada hilir. Di antaranya adalah terkait dengan mekanisme perizinan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Budi kepada wartawan, Minggu 15 Juni 2025.


Selanjutnya, kata Budi, terkait dengan kegiatan penambangan pada kawasan hutan yang belum memiliki izin, pendataan atas penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang juga masih belum memadai.

Kemudian terkait dengan kajian ekspor nikel, kata Budi, KPK juga menemukan potensi permasalahan terkait dengan legalitas dari ekspor nikel. Di mana dalam kajian tersebut, KPK menemukan adanya dugaan lemahnya pengawasan yang tidak hanya terkait dengan pengaturan, terkait mekanisme verifikasi, namun juga terkait dengan penelusuran-penelusuran teknisnya.

"KPK juga sudah menyiapkan beberapa rekomendasi perbaikan, tentu ini juga akan menjadi bahasan dan analisis terlebih dahulu oleh tim bersama dengan para pemangku kepentingan terkait," kata Budi.

"Tentu tujuannya adalah untuk pencegahan korupsi, sehingga kita bisa memedikasi dan mencegah ruang-ruang yang masih rawan terjadinya korupsi," sambungnya.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya