Berita

Tangkapan layar foto satelit Googlemap menggambarkan posisi Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara/Rep

Politik

Keturunan Nabi Tak Incar Empat Pulau

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polemik pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara turut disoroti kritikus tenar Akbar Faizal. 

Melalui akun X  yang dilihat redaksi, Minggu 15 Juni 2025, Akbar menyebutkan bahwa keturunan nabi tidak akan mengincar harta orang lain, apalagi empat pulau.

Namun dalam cuitannya Akbar tidak menyebut siapakah orang yang dimaksud sebagai keturunan nabi.


"Keturunan Nabi tak mengincar harta orang apalagi empat pulau. Tak pernah cukup ternyata apa yang sudah kalian dapatkan. Maka jangan bertanya mengapa banyak orang yang marah pada kalian," tulis Akbar.

Kemendagri diketahui menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. 

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Diduga cuitan Akbar Faizal soal keturunan nabi tersebut berhubungan dengan unggahan Ketua Biro Ideologi dan Kaderisasi DPW  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali, Dedy Nur, yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi telah memenuhi syarat sebagai nabi.

"Jadi nabi pun sebenarnya beliau ini sudah memenuhi syarat, cuman sepertinya beliau menikmati menjadi manusia biasa dengan senyum selalu lebar ketika bertemu dengan rakyat," kata Dedy di X @DedynurPalakka pada Senin 9 Juni 2025.

Namun setelah banjir protes, Dedy Nur pun meminta maaf kepada masyarakat umum yang merasa tersinggung atas ucapannya.

Dedy mengaku telah menerima teguran dari pengurus DPW PSI Bali dan akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan opini ke depan.

Ia lalu memutuskan untuk menghapus cuitannya tersebut.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya