Berita

Tangkapan layar foto satelit Googlemap menggambarkan posisi Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara/Rep

Politik

Keturunan Nabi Tak Incar Empat Pulau

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polemik pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara turut disoroti kritikus tenar Akbar Faizal. 

Melalui akun X  yang dilihat redaksi, Minggu 15 Juni 2025, Akbar menyebutkan bahwa keturunan nabi tidak akan mengincar harta orang lain, apalagi empat pulau.

Namun dalam cuitannya Akbar tidak menyebut siapakah orang yang dimaksud sebagai keturunan nabi.


"Keturunan Nabi tak mengincar harta orang apalagi empat pulau. Tak pernah cukup ternyata apa yang sudah kalian dapatkan. Maka jangan bertanya mengapa banyak orang yang marah pada kalian," tulis Akbar.

Kemendagri diketahui menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. 

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Diduga cuitan Akbar Faizal soal keturunan nabi tersebut berhubungan dengan unggahan Ketua Biro Ideologi dan Kaderisasi DPW  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali, Dedy Nur, yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi telah memenuhi syarat sebagai nabi.

"Jadi nabi pun sebenarnya beliau ini sudah memenuhi syarat, cuman sepertinya beliau menikmati menjadi manusia biasa dengan senyum selalu lebar ketika bertemu dengan rakyat," kata Dedy di X @DedynurPalakka pada Senin 9 Juni 2025.

Namun setelah banjir protes, Dedy Nur pun meminta maaf kepada masyarakat umum yang merasa tersinggung atas ucapannya.

Dedy mengaku telah menerima teguran dari pengurus DPW PSI Bali dan akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan opini ke depan.

Ia lalu memutuskan untuk menghapus cuitannya tersebut.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya