Berita

Kantor Urusan Agama (KUA)/Ist

Nusantara

Bukan cuma Nikah, Kemenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan KUA

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 10:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan keagamaan yang tersedia di Kantor Urusan Agama (KUA). 

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad mengatakan, KUA kini telah bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan yang lebih modern dan bervariasi.

“Masyarakat harus tahu bahwa KUA sudah jauh lebih baik. Oleh karena itu, penyuluh harus mengampanyekan berbagai layanan nonpencatatan nikah yang justru lebih luas variannya,” ujar Abu Rokhmad lewat keterangan resminya, Minggu 15 Juni 2025.


Penting diketahui, KUA tidak hanya melayani pencatatan nikah, tetapi juga penyuluhan keagamaan, konsultasi keluarga, bimbingan ibadah, penunjuk arah kiblat, hingga pemberdayaan umat.

“Layanan keagamaan yang berdampak harus diupayakan dan diperjuangkan, tidak bisa hanya diharapkan,” tambahnya.

Kemenag juga menerapkan tiga strategi untuk memperkuat layanan KUA. Pertama, merinci seluruh jenis layanan yang tersedia. Kedua, menetapkan indikator kuantitatif sebagai tolok ukur kinerja. Ketiga, menyajikan data perubahan kondisi masyarakat sebelum dan sesudah menerima layanan. 

Menurutnya, salah satu tantangan dalam birokrasi adalah lemahnya keterhubungan antarunit kerja. Oleh karena itu, Kemenag mendorong integrasi lintas direktorat dan pemanfaatan anggaran serta SDM secara kolektif. 

"Tidak ada lagi program yang jalan sendiri-sendiri. Semua fungsi Bimas Islam harus terhubung di KUA,” kata Abu.

Penguatan KUA juga merupakan bagian dari strategi besar moderasi beragama. KUA diposisikan sebagai simpul strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama di tingkat lokal, dengan dukungan SDM yang profesional dan fasilitas yang terus ditingkatkan.

“Layanan keagamaan bukan sekadar formalitas atau seremonial. Ia adalah instrumen pembangunan sosial yang konkret,” pungkasnya.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya