Berita

Victor Osimhen/Net

Sepak Bola

Mampukah Man United Dapatkan Osimhen?

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 06:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya Manchester United memperbaiki lini depannya bakal menghadapi jalan berliku. Dua penyerang yang diincar Setan Merah sama-sama membutuhkan dana yang besar.

Dua target MU itu adalah striker Galatasaray, Victor Osimhen. dan Viktor Gyokeres, penyerang Sporting Lisbon.

Performa Gyokeres bersama Sporting Lisbon musim lalu memang menggiurkan. Ia menorehkan 54 gol dalam 52 pertandingan. Osimhen juga tak kalah produktif saat dipinjamkan Napoli ke galatasaray musim lalu, mengoleksi 37 gol.


Namun banderol Gyokeres tampaknya masih terlalu tinggi bagi Man United. Sporting Lisbon hanya akan melepas striker andalannya itu dengan nilai transfer lebih dari 70 juta poundsterling.

Osimhen memang menjadi target yang lebih realistis, karena nilai transfer lebih murah. Tapi, gaji tinggi menjadi ganjalan bagi MU untuk mendapatkan pemain Nigeria itu.

Dikutip dari The Sun, Minggu 15 Juni 2025, Osimhen ingin mendapat bayaran 300 ribu poundsterling tiap pekan setelah pajak. Artinya, MU butuh memberinya gaji 500 ribu poundsterling tiap pekan. 

Gaji setinggi itu dikabarkan tak akan bisa dipenuhi oleh keuangan Man United saat ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya