Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ratusan Sekolah Tanpa Kepsek dan Honorer Ancam Mogok, Dunia Pendidikan KBB di Ujung Tanduk

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 05:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dunia pendidikan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah berada di ujung tanduk. Dua persoalan serius mengemuka: kekosongan ratusan jabatan kepala sekolah di tingkat SD dan SMP, serta ancaman aksi mogok mengajar selama satu bulan penuh oleh sejumlah guru honorer.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Asep Dendih, mengungkap akar persoalan yang selama ini membelit lembaga yang ia pimpin.

Dalam penjelasan resminya, Asep menyebutkan bahwa lambannya pengisian posisi kepala sekolah disebabkan perubahan regulasi dari pemerintah pusat.


Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025 disebut menjadi pangkal persoalan. Regulasi ini menggantikan aturan lama dan mengubah skema pengangkatan kepala sekolah yang sebelumnya hanya mengakomodasi guru penggerak.

"Jadi selama ada guru penggerak, guru senior yang sudah mengikuti diklat kepala sekolah itu tidak bisa dipilih. Kami sudah berkoordinasi dengan kementerian karena ini jadi kendala besar di lapangan," ucap Asep saat dikonfirmasi RMOLJabar, Sabtu, 14 Juni 2025.

Masalah semakin runyam karena pengangkatan kepala sekolah kini juga membutuhkan pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alhasil, proses seleksi dan pelantikan menjadi tersendat.

Namun titik terang mulai muncul. Permendikbudristek yang baru akhirnya melonggarkan ketentuan tersebut. Kini, guru penggerak dan guru senior sama-sama bisa diajukan menjadi kepala sekolah. Asalkan memenuhi syarat seperti golongan minimal III/C, usia di bawah 56 tahun saat pengangkatan, dan memiliki sertifikat pendidik.

"Dalam aturan baru juga disarankan sudah ikut bimbingan teknis (Bimtek), tapi bisa juga diangkat terlebih dahulu lalu ikut bimtek 10 hari yang dilaksanakan oleh Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan," jelasnya.

Dipastikan Asep, proses pengangkatan kepala sekolah akan bisa dimulai per 23 Juni 2025 usai terbitnya SKB tiga menteri: Mendikbudristek, Mendagri, dan Kepala BKN. 

"Artinya, dalam aturan baru itu, tidak lagi diperlukan rekomendasi tambahan," ungkapnya.

Ironisnya, jumlah kekosongan jabatan kepala sekolah justru terus bertambah. Hingga hari ini, sudah 271 sekolah tidak memiliki kepala sekolah definitif: 260 SD dan 11 SMP.

"Ini harus segera kita isi karena menyangkut kelangsungan pembelajaran. Kalau tidak ada kepala sekolah definitif atau Plt, dana BOS juga tidak bisa dicairkan," tegasnya.

Ancaman Mogok Honorer dan Komitmen Disdik

Di tengah carut-marut jabatan kepala sekolah, Disdik KBB juga dihadapkan pada ancaman aksi mogok mengajar dari sejumlah guru honorer. Ancaman ini merupakan wujud kekecewaan atas belum adanya kejelasan pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.

Namun Asep memastikan, proses belajar mengajar tetap akan berlangsung seperti biasa. Ia mengklaim sebagian besar guru honorer tidak tergabung dalam forum yang menggagas aksi mogok tersebut.

"Setelah kami cek, tidak semua guru honorer tergabung dalam forum itu. Bahkan kebanyakan guru honorer menyatakan tidak akan ikut aksi mogok mengajar," bebernya.

Sebagai langkah antisipatif, Disdik KBB sudah menyiapkan skema agar layanan pendidikan tetap berjalan. Keberadaan guru ASN, PPPK, serta honorer yang tidak ikut aksi disebut cukup untuk menjaga aktivitas pembelajaran.

"Masih ada guru PNS, guru PPPK, dan guru honorer lainnya yang tidak ikut terlibat dalam aksi tersebut. Kami pastikan belajar mengajar akan tetap berjalan dengan baik," ujarnya.

Asep menegaskan, tuntutan pengangkatan PPPK paruh waktu bukan kewenangan daerah. Selama ini mereka hanya melaksanakan kebijakan pusat. Sampai saat ini pun belum ada aturan teknis soal pengangkatan PPPK paruh waktu, jelas Asep.

Menanggapi isu adanya dugaan intimidasi terhadap guru honorer yang hendak ikut aksi mogok, Asep membantah keras. Ia menyebut langkah yang diambil pihaknya sebagai bentuk pembinaan, bukan tekanan.

"Kami tetap mendukung perjuangan guru, tapi harus melalui jalur yang sesuai aturan. Mari tunjukkan etika profesi guru dan jaga iklim pendidikan yang sehat. Ini soal anak-anak kita juga," imbuhnya.

Disdik KBB, lanjut Asep, telah melakukan berbagai pendekatan dialogis, mulai dari audiensi langsung dengan para guru, menyampaikan aspirasi ke PGRI Jawa Barat, hingga mengawal advokasi ke tingkat nasional bersama Komisi IV DPRD dan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.

"Jadi bukan berarti kami tidak memperjuangkan. Tapi semua proses butuh waktu dan regulasi harus dilalui. Untuk urusan pengangkatan, leading sector-nya adalah BKPSDM melalui BKN, dan kami hanya penerima manfaatnya," pungkasnya.

Kisruh ini menjadi potret buram dunia pendidikan lokal yang diimpit tarik-ulur regulasi pusat dan kegelisahan tenaga pendidik di lapangan. Satu hal yang pasti, ketika anak-anak jadi taruhan, tak ada waktu untuk saling lempar tanggung jawab.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya