Berita

AH Thony/RMOLJatim

Hukum

Diduga Terima Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Bekas Pejabat PU Surabaya Dinilai Gangguan Kejiwaan

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 05:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penahanan mantan Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan PU Surabaya, Ganjar Siswo Pramono,  oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memicu amarah Wakil Ketua Bidang Organisasi Partai Gerindra Surabaya, AH Thony.

Ia menilai Ganjar Siswo Pramono ini terkena gangguan kejiwaan.

"Mas, jujur, membaca berita Kejati menahan pejabat Pemkot Surabaya karena dugaan tindak kejahatan gratifikasi proyek di pemkot sampai tahun 2022 ini bikin hati  panas luar biasa. Kepala terasa mau meledak, emosi dan marah luar biasa, spontan mengatakan, ini mental sosok birokrat yang luar biasa gila tingkat dewa," kata AH Thony dengan nada geram kepada RMOLJatim, Sabtu 14 Juni 2025.


Bahkan mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya ini menilai perbuatan Ganjar Siswo Pramono tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

"Kalau dugaan itu benar, tindakan itu masuk  kategori kejahatan yang sadis dan kejamnya luar biasa," tandasnya.

Sebab dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp3,6 miliar yang dilakukan Ganjar Siswo Pramono itu juga terjadi pada masa kritis pandemi Covid-19 tahun 2022.

"Bagaimana tidak, karena kita semua (warga masyarakat se-Surabaya) masih merekam baik situasi tahun 2022 itu. Betapa seluruh rakyat Surabaya sangat bingung, sangat cemas, sangat susah, menghadapi bencana Covid-19 yang begitu rupa," jelasnya.

Thony mengingatkan bahwa pada 2022, kondisi Surabaya sedang dalam situasi darurat. Pendapatan daerah anjlok drastis, proyek-proyek strategis yang menyangkut kepentingan rakyat dibatalkan.

Tak hanya itu gaji dan tunjangan pejabat juga dipotong. Sementara APBD Surabaya direlokasi untuk menyelamatkan nyawa dan memperkuat layanan kesehatan.

"Lha kok tiba-tiba muncul kabar ada makhluk dari dunia birokrasi pemerintah kota Surabaya yang mendunia bernama Ganjar Siswo ini mentolo. Sampai hati melakukan tindakan penyimpangan keuangan hanya bertujuan untuk perutnya sendiri. Ini bukan hanya tidak etis, tapi benar-benar tidak punya hati,” ungkap Thony dengan nada emosi.

AH Thony juga menegaskan kasus ini bisa jadi merupakan bagian dari kejahatan yang bersifat sistemik. 

Karena itu, ia meminta agar penyidikan tidak berhenti pada satu individu saja.

“Saya yakin dia tidak sendirian. Ini bisa kejahatan terstruktur. Bongkar semua! Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal harga diri rakyat Surabaya,” pungkas Thony.

Kasus dugaan gratifikasi ini menyeret Ganjar Siswo Pramono, yang sebelumnya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya dalam proyek infrastruktur pada periode 2016-2022. 

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 3 juni 2025 lalu setelah Kejati Jatim menemukan adanya penerimaan gratifikasi senilai Rp3,6 miliar.

Dugaan tersebut kini berkembang ke arah pencucian uang, setelah dana gratifikasi diketahui disamarkan melalui rekening pribadi dan dialihkan ke bentuk investasi dan deposito.

Sementara Kejati Jawa Timur memastikan tengah mengembangkan penyidikan, khususnya untuk menelusuri pihak yang diduga menjadi pemberi gratifikasi kepada Ganjar senilai Rp3,6 miliar.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya