Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Polemik 4 Pulau Aceh ke Sumut, Ketua Komisi II DPR Yakin Presiden Prabowo Jaga Keutuhan NKRI

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 00:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi II DPR RI menyambut baik langkah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang telah berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut). 

Hasil komunikasi tersebut, Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penyelesaian persoalan tersebut. 

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meyakini Presiden Prabowo akan segera mengambil langkah tegas dan memberikan kepastian terkait status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, dan Pulau Mangkir Gadang/Besar.


“Kami hanya mengingatkan bahwa hal ini bukan hanya terkait dengan administratif tapi juga terkait dengan kesejarahan dan sosiologis. Bahkan, jika tidak hati-hati dalam menetapkan empat pulau ini ini bisa berpotensi mengancam disintegrasi bangsa,” kata Rifqinizamy kepada RMOL, Sabtu 14 Juni 2025. 

Rifqinizamy berharap masalah sengketa 4 pulau yang selama ini secara kesejarahan berada di Aceh lalu berpindah ke Sumut secara administratif menimbulkan gejolak. 

“Itu bisa melukai masyarakat Aceh dan menjadi pemicu dalam 'hubungan antara Jakarta dan Aceh',” kata Legislator Nasdem ini.

Namun demikian, Rifqinizamy meyakini sosok Presiden Prabowo dengan berbagai latar belakang pengalaman dan komitmen kenegaraannya akan mengedepankan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terkait masalah 4 pulau Aceh tersebut. 

“Kami meyakini kebijaksanaan dan pengalaman panjang Pak Prabowo untuk menjaga NKRI akan beliau kedepankan dalam konteks optik penyelesaian masalah sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara ini,” tuturnya. 

“Bagi kami, penyelesaian empat pulau ini bukan hanya sekedar penyelesaian administratif dan yuridis status empat pulau ini, tetapi juga terkait dengan bagaimana kita menjaga kebersamaan kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” demikian Rifqinizamy.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau Aceh ke Sumut.

Dasco mengungkapkan bahwa dari hasil komunikasi itu, Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut untuk memutuskan langkah terbaik dalam menyelesaikan hal tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," ungkap Dasco dalam keterangannya, Sabtu, 14 Juni 2025.

Tak hanya itu, Dasco juga menyatakan bahwa Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," kata Ketua Harian Partai Gerindra ini.

Polemik status 4 pulau yang berpindah kepemilikan dari Aceh ke Sumut dipicu oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian Nomor 300.2.2-2138/2025. 

Adapun, 4 pulau yang dimaksud yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, dan Pulau Mangkir Gadang/Besar.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya