Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Dua Dasar Hukum yang Buat Jokowi Ogah Tunjukkan Ijazahnya

SABTU, 14 JUNI 2025 | 22:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden ke-7 Joko Widodo ternyata memakai dua dasar hukum, untuk bersikap ogah menunjukkan ijazahnya ke muka publik meskipun sedang disoal hari ini.

Hal tersebut terungkap dalam podcast Madilog, yang disiarkan dalam podcast Forum Keadilan TV, yang diakses RMOL, pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara menyatakan, keaslian ijazah Jokowi telah lama disoal, dan pernah ingin ditunjukkan ke publik. 


Hanya saja, ketika dibahas dengan Tim Pengacara pada awal isu ijazah Jokowi palsu menyeruak tahun 2022, menguat alasan hukum yang membuat dokumen ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Jokowi tak jadi dipublikasikan.

"Hasil kajian kami, ditunjukkan pun ijazahnya, tidak akan selesai masalahnya. Jadi ada beberapa kajian hukumnya," ungkapnya.

Dia mengurai, terdapat dua undang-undang (UU) yang memperkuat Jokowi tidak wajib menunjukkan dokumen ijazahnya yang diklaim asli.

"Secara hukum tidak ada kewajiban kita untuk menunjukkan, karena ini sesuatu yang dikecualikan  di UU Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 dan 19," urai Rivai.

"Plus, ada UU Perlindungan Data Pribadi, itu masuk (alasan hukum Jokowi tak menunjukkan ijazahnya ke publik)," sambungnya.

Oleh karena itu, Rivai memastikan tidak ada maksud politis dari Jokowi tidak menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM, melainkan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

"Tapi kalau penegak hukum yang meminta kami kooperatif (akan menunjukkan ijazah Jokowi)," demikian dia menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya