Berita

CEO BPI Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani/RMOL

Bisnis

Kelola Aset Rp15.000 Triliun, Rosan Targetkan Return Investasi Danantara 10 Persen

SABTU, 14 JUNI 2025 | 14:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengelola sebanyak 889 entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan total aset mencapai Rp 15.000 triliun.

CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan super holding ini memiliki mandat menyuntikkan modal untuk berinvestasi. Ia memastikan modal Danantara akan berasal dari dividen BUMN, bukan dari penyertaan modal negara (PMN).

"Orang nanya, duitnya dari mana sih investasinya? Dana yang kita dapat adalah dari dividen, jadi bukan dari PNM lagi atau dari penyertaan pemerintah," katanya dikutip dari YouTube Universitas Paramadina, Sabtu 14 Juni 2025.


Pria yang juga menjabat sebagai kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu menuturkan, investasi yang disuntikkan oleh Danantara nantinya diwajibkan menghasilkan return di atas cost of capital dari Danantara itu sendiri.

"Returnnya berapa? Ya, returnnya di atas cost of our capital lah, kalau Indonesia ini kurang lebih we would like to have a return at like 10 persen," ungkapnya.

Sementara itu ia mengatakan Danantara akan mengantongi dividen dari BUMN sebesar 7 miliar Dolar AS lebih atau Rp120 triliun sampai dengan Rp150 triliun. 

Lebih jauh, ia menyebut Danantara akan memprioritaskan investasi kepada sektor maupun industri yang dapat menyerap tenaga kerja.

Menurutnya, penciptaan lapangan kerja merupakan satu dari sekian kriteria yang Danantara harus penuhi ketika akan melakukan investasi selain return yang baik.

"Danantara adalah salah satu instrumen bukan hanya meningkatkan peran dalam ekonomi growth, tetapi juga penciptaan lapangan pekerjaan yang berkualitas," tuturnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya