Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/RMOL

Bisnis

Airlangga Optimis IEU CEPA Bisa Dongkrak Ekspor RI 50 Persen

SABTU, 14 JUNI 2025 | 12:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ekspor indonesia ditargetkan tumbuh hingga 50 persen dalam tiga tahun setelah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) resmi diterapkan. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimis angka tersebut akan tercapai seiring meluasnya akses pasar ekspor Indonesia.

“Kalau saya bilang, kalau kita minta naik itu tidak tinggi-tinggi, 50 persen dalam 3 tahun,” ujarnya dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jumat 13 Juni 2025.


Menurutnya, pertumbuhan ekspor sebesar 50 persen ini akan mendorong posisi Indonesia sejajar dengan Malaysia.

“Masak kita nggak bisa balap Malaysia? Makanya bapak-ibu di ruangan ini harus siap-siap untuk mengisi, begitu ini (IEU-CEPA) langsung efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menyebut IEU-CEPA akan meningkatkan ekspor RI 5,4 persen per tahun.

“Dengan perluasan akses pasar yang meningkat, kinerja ekspor nasional diproyeksikan tumbuh secara 5,4 persen per tahun,” kata Djatmiko.

Ia menambahkan, sejumlah komoditas ekspor Indonesia yang berpeluang besar meningkat di pasar Uni Eropa di antaranya minyak kelapa sawit dan turunannya, bijih tembaga, asam lemak, karet, alas kaki, plastik, produk perikanan, kopi, kopra, hingga furnitur. Tak hanya barang, sektor jasa juga berpeluang menjngkat.

“Kemudian juga pasar jasa, ini membuka peluang tenaga profesional Indonesia untuk bisa lebih memiliki peluang untuk bisa masuk ke pasar tenaga kerja di Uni Eropa,” ujarnya.

Djatmiko juga menyebut IEU-CEPA berpotensi menarik investasi langsung asing dari Uni Eropa ke sektor strategis seperti kendaraan listrik, energi terbarukan, semikonduktor, farmasi, ICT, hingga pengolahan mineral pra-smelter. 

Selain itu, perjanjian ini diperkirakan dapat meningkatkan penerimaan negara melalui PPN dan PPh serta mendorong diversifikasi impor bahan baku dan barang modal untuk kebutuhan industri nasional.

Adapun perjanjian ini dijadwalkan mulai berlaku pada kuartal IV tahun 2026, atau paling lambat kuartal I tahun 2027.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya