Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/RMOL

Bisnis

Airlangga Optimis IEU CEPA Bisa Dongkrak Ekspor RI 50 Persen

SABTU, 14 JUNI 2025 | 12:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ekspor indonesia ditargetkan tumbuh hingga 50 persen dalam tiga tahun setelah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) resmi diterapkan. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimis angka tersebut akan tercapai seiring meluasnya akses pasar ekspor Indonesia.

“Kalau saya bilang, kalau kita minta naik itu tidak tinggi-tinggi, 50 persen dalam 3 tahun,” ujarnya dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jumat 13 Juni 2025.


Menurutnya, pertumbuhan ekspor sebesar 50 persen ini akan mendorong posisi Indonesia sejajar dengan Malaysia.

“Masak kita nggak bisa balap Malaysia? Makanya bapak-ibu di ruangan ini harus siap-siap untuk mengisi, begitu ini (IEU-CEPA) langsung efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menyebut IEU-CEPA akan meningkatkan ekspor RI 5,4 persen per tahun.

“Dengan perluasan akses pasar yang meningkat, kinerja ekspor nasional diproyeksikan tumbuh secara 5,4 persen per tahun,” kata Djatmiko.

Ia menambahkan, sejumlah komoditas ekspor Indonesia yang berpeluang besar meningkat di pasar Uni Eropa di antaranya minyak kelapa sawit dan turunannya, bijih tembaga, asam lemak, karet, alas kaki, plastik, produk perikanan, kopi, kopra, hingga furnitur. Tak hanya barang, sektor jasa juga berpeluang menjngkat.

“Kemudian juga pasar jasa, ini membuka peluang tenaga profesional Indonesia untuk bisa lebih memiliki peluang untuk bisa masuk ke pasar tenaga kerja di Uni Eropa,” ujarnya.

Djatmiko juga menyebut IEU-CEPA berpotensi menarik investasi langsung asing dari Uni Eropa ke sektor strategis seperti kendaraan listrik, energi terbarukan, semikonduktor, farmasi, ICT, hingga pengolahan mineral pra-smelter. 

Selain itu, perjanjian ini diperkirakan dapat meningkatkan penerimaan negara melalui PPN dan PPh serta mendorong diversifikasi impor bahan baku dan barang modal untuk kebutuhan industri nasional.

Adapun perjanjian ini dijadwalkan mulai berlaku pada kuartal IV tahun 2026, atau paling lambat kuartal I tahun 2027.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya