Berita

Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin/Rep

Politik

Pengacara Roy Suryo Yakin Kasus Ijazah Jadi Mimpi Buruk Jokowi

SABTU, 14 JUNI 2025 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara dugaan kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, diyakini akan dimenangkan Roy Suryo dan kawan-kawan.

Hal itu disampaikan pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin dalam podcast Madilog, yang disiarkan kanal Youtube Forum Keadilan TV.

Ahmad menjelaskan, dirinya melihat perbedaan kondisi, antara kasus yang dialami pakar telematika Roy Suryo bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dengan Bambang Tri dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur).


Katanya, meskipun pokok permasalahan yang diangkat sama-sama terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, namun kondisi Jokowi di saat kasus ini terangkat kembali di tahun 2025 mengundang sorotan publik yang lebih tajam.

"Kenyataan hari ini yang ingin saya tegaskan kembali sebagai sebuah fakta yang kami syukuri, yakni hari ini publik, masyarakat membersamai perjuangan Roy Suryo dan kawan-kawan," ujarb Ahmad dikutip pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Menurutnya, perhatian publik hari ini semakin menyeruak lantaran pihak yang menyoal ijazah Jokowi merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM), tidak seperti Bambang Tri dan Gus Nur yang notabene orang luar kampus.

"Hari ini saya percaya menghadapi realitas baik, bahkan baik sekali. Kenapa demikian? Karena hari ini persoalan ijazah itu sendiri tidak hanya dipersolakan Bambang Tri dan Gus Nur dengan mubahalahnya," tutur Ahmad.

"Hari ini justru yang mengkritisi soal ijazah ini alumni UGM itu sendiri. Bahkan mereka ini dengan jenjang pendidikan S2 setidaknya, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifauzia," sambungnya.

Yang lebih membuat yakin Ahmad memenangkan perkara sebagai pengacara Roy Suryo dan kawan-kawan yang juga pernah membela Bambang Tri dan Gus Nur pada 2022 lalu, terdapat fakta hukum yang tidak bisa terbantahkan di muka umum, bahwa Jokowi dan pembela hukumnya tidak pernah mneunjukkan kepada publik fisik ijazah S1 Fakultas Kehuatanan UGM Jokowi yang diklaimnya asli.

"Artinya boleh saja otoritas kekuasaan memenangkan perkara ini dengan memaksakan klien kami sebelumnya, Bambang Tri dan Gus Nur dianggap mengedarkan kabar bohong tentang ijazah palsu, walaupun sepanjang 6 bulan persidangan itu tidak pernah hadir barang yang asli, padahal itu sudah diperintahkan oleh hakim agar dihadirkan jaksa selaku pihak yang menuntut di tahun 2022, tapi tidak pernah muncul," katannya.

Oleh karena itu, Ahmad meyakini Roy Suryo dan kawan-kawan yang menyoal kembali keaslian ijazah Jokowi punya poptensi menang yang lebih tinggi. Namun sebaliknya, persoalna ini justru dia anggap akan menjadi malapetaka bagi Jokowi.

"Artinya saya tidak melihat ini mimpi buruk, tapi justru ini kenyataan yang baik. Dan bahkan mungkin boleh jadi ini menjadi mimpi buruk saudara Joko Widodo," tuturnya.

"Dan sebentar lagi bisa menjadi kelihatan buruk bagi saudara Joko Widodo jika dia tidak bisa membuktikan ijazahnya asli," demikian Ahmad menambahkan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya