Berita

Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Soal Nasib 4 Pulau Aceh ke Sumut, Komisi II DPR Tunggu Hasil Rapat Mendagri dengan Tim Rupa Bumi

SABTU, 14 JUNI 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI masih harus menunggu hasil rapat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan Tim Rupa Bumi yang terdiri dari 10 kementerian lembaga dan stakeholder terkait.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda merespons polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut). Keempat pulau itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, dan Pulau Mangkir Gadang/Besar.

“Menteri Dalam Negeri akan segera memimpin rapat dengan Tim Rupa Bumi yang bekerja tahun 2008-2009, di mana Tim Rupa Bumi ini terdiri dari 10 kementerian lembaga yang Mendagri merupakan lead atau pemimpinnya,” ujar Rifqinizamy kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu 14 Juni 2025. 
 

 
Dijelaskan Rifqinizamy, Tim tersebut nantinya akan menelusuri sejauh mana objektifitas kesimpulan hasil kajian Tim tahun 2008-2009 pada waktu itu. 

Setelah itu, Rifqinizamy akan meminta Mendagri Tito untuk segera mengundang Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, dan DPRD setempat untuk mendengarkan hasil rapat tersebut. 

“Hasil itu tentu nanti akan membuahkan berbagai rekomendasi, apakah bisa disepakati hasil dari Tim Rupa Bumi atau ada evaluasi,” kata Legislator Nasdem ini. 

Dalam konteks evaluasi, Rifqinizamy menyatakan bahwa Komisi II DPR akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. 

Termasuk apakah nantinya melakukan revisi terhadap undang-undang Pemerintahan Aceh dan atau undang-undang Pemerintahan Sumatra Utara, atau seperti apa ke depannya.
 
“Bagi kami Komisi II DPR RI kepastian keberadaan wilayah 4 pulau itu menjadi penting,” ujarnya. 

Sebab, kata Rifqinizamy, hal itu berkaitan dengan perencanaan pembangunan daerah, penggunaan APBD di kabupaten dan provinsi, termasuk bagaimana “status kependudukan” penduduk di 4 pulau tersebut. 

“Saya kira itu langkah-langkah yang akan kami lakukan dalam beberapa hari ke depan kami akan terus melakukan fungsi pengawasan yang kuat dan efektif kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai mitra kerja kami, sekaligus berkomitmen untuk ikut serta menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang solutif dan komprehensif,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya