Berita

Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Soal Nasib 4 Pulau Aceh ke Sumut, Komisi II DPR Tunggu Hasil Rapat Mendagri dengan Tim Rupa Bumi

SABTU, 14 JUNI 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI masih harus menunggu hasil rapat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan Tim Rupa Bumi yang terdiri dari 10 kementerian lembaga dan stakeholder terkait.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda merespons polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut). Keempat pulau itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, dan Pulau Mangkir Gadang/Besar.

“Menteri Dalam Negeri akan segera memimpin rapat dengan Tim Rupa Bumi yang bekerja tahun 2008-2009, di mana Tim Rupa Bumi ini terdiri dari 10 kementerian lembaga yang Mendagri merupakan lead atau pemimpinnya,” ujar Rifqinizamy kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu 14 Juni 2025. 
 

 
Dijelaskan Rifqinizamy, Tim tersebut nantinya akan menelusuri sejauh mana objektifitas kesimpulan hasil kajian Tim tahun 2008-2009 pada waktu itu. 

Setelah itu, Rifqinizamy akan meminta Mendagri Tito untuk segera mengundang Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, dan DPRD setempat untuk mendengarkan hasil rapat tersebut. 

“Hasil itu tentu nanti akan membuahkan berbagai rekomendasi, apakah bisa disepakati hasil dari Tim Rupa Bumi atau ada evaluasi,” kata Legislator Nasdem ini. 

Dalam konteks evaluasi, Rifqinizamy menyatakan bahwa Komisi II DPR akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. 

Termasuk apakah nantinya melakukan revisi terhadap undang-undang Pemerintahan Aceh dan atau undang-undang Pemerintahan Sumatra Utara, atau seperti apa ke depannya.
 
“Bagi kami Komisi II DPR RI kepastian keberadaan wilayah 4 pulau itu menjadi penting,” ujarnya. 

Sebab, kata Rifqinizamy, hal itu berkaitan dengan perencanaan pembangunan daerah, penggunaan APBD di kabupaten dan provinsi, termasuk bagaimana “status kependudukan” penduduk di 4 pulau tersebut. 

“Saya kira itu langkah-langkah yang akan kami lakukan dalam beberapa hari ke depan kami akan terus melakukan fungsi pengawasan yang kuat dan efektif kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai mitra kerja kami, sekaligus berkomitmen untuk ikut serta menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang solutif dan komprehensif,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya