Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

BEI Ungkap Aktivitas Transaksi di Pasar Saham Diproyeksikan Naik hingga 11,5 Persen

SABTU, 14 JUNI 2025 | 10:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan implementasi penyedia likuiditas alias liquidity provider saham bisa terlaksana pada kuartal III-2025. 

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan dengan peluncuran kegiatan liquidity provider, BEI berharap investor di pasar saham Indonesia akan lebih mendapatkan pasar yang lebih sehat, bid offer yang lebih baik, serta harga yang lebih stabil.

Sejalan dengan rencana tersebut, BEI telah menetapkan kriteria saham dan anggota bursa (AB) sebagai penyelenggara liquidity provider.


"Kita harapkan di kuartal ketiga tahun ini liquidity provider saham sudah dapat diluncurkan," ujar Jeffrey di Jakarta, dikutip Sabtu 14 Juni 2024. 

Liquidity provider saham adalah anggota bursa yang telah mendapat persetujuan dari BEI dan memiliki kewajiban untuk melakukan kuotasi jual dan beli secara berpasangan dan berkelanjutan atas saham tertentu. 

Jeffrey Hendrik menuturkan tujuan utama implementasi liquidity provider tidak hanya meningkatkan likuiditas suatu saham, tetapi juga membentuk harga dengan bid dan offer yang lebih baik, menjaga stabilitas, dan pada nantinya meningkatkan pendalaman pasar.

Hal ini juga ditekankan oleh Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 BEI Firza Rizqi Putra yang mengatakan, kehadiran liquidity provider diproyeksikan akan berdampak positif terhadap aktivitas pasar. 

Ia memperkirakan transaksi dapat meningkat hingga 11,5 persen dan spread harian menyempit lebih dari tiga tick.

"Tujuan utama dari liquidity provider, adalah memang untuk meningkatkan ataupun menciptakan likuiditas perdagangan di pasar sekunder sesuai dengan fair value ataupun fundamental perusahaan tercatat tersebut," ujar Firza.

Populer

Gagal Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Dirtipidum Kalah Telak

Rabu, 09 Juli 2025 | 17:57

Ini Susunan Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII Periode 2025-2030

Senin, 14 Juli 2025 | 01:52

Alasan Jokowi Tak Hadir Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu di Bareskrim

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:02

Pemecatan Beathor di BP Taskin Pertegas Kepalsuan Ijazah Jokowi

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:01

Kalau Ada yang Tak Tumbuh dari Bawah Pasti Bukan PMII, Itu HMI!

Senin, 14 Juli 2025 | 04:50

Staf Kemlu Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos Mewah Menteng

Selasa, 08 Juli 2025 | 16:24

Roy Suryo Ungkap Video Jokowi Naik Kendaraan ATV Asli, Ini Lokasinya

Senin, 07 Juli 2025 | 04:50

UPDATE

Polisi Gercep Atasi Tindak Pidana Kekerasan pada Anak di Boyolali

Selasa, 15 Juli 2025 | 06:31

Kuasa Hukum PT BRW Soroti Dugaan Kreditur Fiktif Penyebab Kepailitan

Selasa, 15 Juli 2025 | 05:24

Saatnya Pemerintah Tegakkan Keadilan Lahan Sebelum Kemiskinan Meluas

Selasa, 15 Juli 2025 | 04:37

De-Offisialisasi Kopdes Merah Putih

Selasa, 15 Juli 2025 | 03:45

Pemprov DKI Diminta Tertibkan Operasional Ambulans Non-Medis

Selasa, 15 Juli 2025 | 03:03

Koperasi Bisa jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan Pesisir

Selasa, 15 Juli 2025 | 02:47

Kerdilkan HMI, Pernyataan Cak Imin Ahistoris dan Menyesatkan

Selasa, 15 Juli 2025 | 01:54

Tak Sempat Azankan Anak, Keluarga Terdakwa Judol Adhi Kismanto Makin Sulit

Selasa, 15 Juli 2025 | 01:23

Terungkap Kode 'Bagi PM' di Sidang Judol, Aliran Dana ke Budi Arie?

Selasa, 15 Juli 2025 | 00:46

Febri Diansyah Tuding JPU KPK Pelintir Keterangan Ahli soal Judicial Review

Selasa, 15 Juli 2025 | 00:12

Selengkapnya