Berita

Anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu/RMOL

Politik

Adian Geram Aplikator Online Keruk Triliunan dari Biaya Kelumrahan

SABTU, 14 JUNI 2025 | 00:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Potensi pemasukan fantastis yang diterima aplikator transportasi online dari pungutan di luar potongan komisi driver, disorot Anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu. 

Menurut Adian, pungutan yang disebut aplikator sebagai "biaya kelumrahan" seperti biaya platform, biaya perjalanan aman, dan biaya hijau. Biaya tersebut berpotensi menembus angka Rp8,9 triliun per tahun.

Sorotan ini muncul setelah konferensi pers aplikator bersama Menteri Perhubungan pada 19 Mei lalu, terungkap adanya pungutan dari konsumen di luar potongan 20 persen dari driver. 


Aplikator beralasan bahwa biaya-biaya tersebut, seperti "Platform Fee" atau "biaya layanan aplikasi," adalah hal yang "lumrah" dipungut dalam bisnis aplikasi.

"Sebagai negara hukum, kita sama-sama tahu bahwa 'lumrah' bukanlah dasar hukum bagi siapapun untuk dibiarkan memungut uang secara terorganisir, masif, terus menerus, dan dalam jumlah yang sangat besar," tegas Adian Napitupulu dalam keterangannya, Jumat, 13 Juni 225. 

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR ini menjelaskan, dari tampilan layar konsumen saat memesan kendaraan roda dua, seringkali terlihat berbagai biaya tambahan. 

Biaya-biaya inilah yang diasumsikan tidak dipotong dari komisi driver, melainkan dipungut langsung dari konsumen dengan dalih "kelumrahan."

Untuk menghitung estimasi pemasukan dari biaya ini, Adian merujuk pada data Kominfo dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan Badan Aspirasi Masyarakat, yang menyebutkan sekitar 7 juta driver online (motor dan mobil) menggunakan berbagai aplikasi.

"Biar mudah menghitungnya, kita anggap saja semuanya menggunakan angka-angka motor atau roda dua, yaitu Rp2.000 biaya jasa aplikasi, Rp1.000 biaya perjalanan aman, dan Rp500 biaya hijau, atau rata-rata total sekitar Rp3.500 per sekali perjalanan," papar Adian.

Lebih lanjut, Legislator PDIP ini mengasumsikan bahwa 7 juta driver tersebut rata-rata hanya melakukan satu kali perjalanan setiap hari. Dengan demikian, setiap hari ada 7 juta konsumen yang dikenakan biaya "lumrah" sebesar sekitar Rp3.500.

"Dari angka-angka tersebut, total per harinya bisa mencapai Rp24,5 miliar, atau sekitar Rp8,9 triliun per tahun," ungkap Adian.

Wasekjen DPP PDIP ini pun mengakui bahwa hitungan ini masih bersifat garis besar, sederhana, dan didominasi asumsi, mengingat aplikator tidak membuka seluruh datanya secara transparan. 

Oleh karena itu, Adian berharap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPR nanti, semua angka tersebut bisa diuraikan lebih detail oleh aplikator agar lebih mendekati kebenaran.

Legislator Dapil Jawa Barat V ini juga menyampaikan keheranannya atas sikap negara yang seolah "tutup mata, tidak peduli, dan stay cool" melihat pungutan berdasarkan kelumrahan ini terjadi terus-menerus selama bertahun-tahun.

"Wajar jika kemudian akan banyak orang bertanya, 'Apa yang membuat Negara mendiamkan itu, apakah ada sesuatu?' Semoga pertanyaan itu bisa terjawab saat Rapat Kerja Komisi V dengan Menteri Perhubungan," tegasnya.

Sekjen Pena 98 ini lantas menegaskan bahwa angka-angka pemasukan fantastis tersebut belum termasuk potongan yang berdasarkan hukum. 

"Semoga terbayang jika yang lumrah dan yang berdasarkan hukum digabungkan, maka jangan heran jika kita akan temukan angka yang sangat fantastis diterima Aplikator," pungkasnya.

Populer

Gagal Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Dirtipidum Kalah Telak

Rabu, 09 Juli 2025 | 17:57

Alumni UGM Bergerak Ultimatum Rektor dan Dekan Pamerkan Ijazah Jokowi

Jumat, 04 Juli 2025 | 19:20

Alasan Jokowi Tak Hadir Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu di Bareskrim

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:02

Pemecatan Beathor di BP Taskin Pertegas Kepalsuan Ijazah Jokowi

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:01

Usai Ungkap Ijazah Jokowi Cetakan Pasar Pramuka, Beathor Diberhentikan BP Taskin

Kamis, 03 Juli 2025 | 13:13

Beathor Akui Pernah Kagumi Jokowi, Kini Dipecat Usai Ungkap Dugaan Ijazah Palsu

Jumat, 04 Juli 2025 | 17:46

Jika Dimakzulkan, Siapa yang Gantikan Gibran?

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:01

UPDATE

Tom Lembong Pakai Logika Asal-Asalan Jawab Replik Jaksa

Minggu, 13 Juli 2025 | 05:37

DPR Berharap Realisasi SD-SMP Gratis Tuntas di 2027-2028

Minggu, 13 Juli 2025 | 05:12

Polisi Ringkus Sembilan Wartawan Gadungan Pelaku Pemerasan

Minggu, 13 Juli 2025 | 04:45

Budi Arie Harus Diseret ke Meja Hijau jika Terlibat Kasus Judol

Minggu, 13 Juli 2025 | 04:25

Kehadiran BNI dan BRI Sumbangan dari Pelopor Koperasi

Minggu, 13 Juli 2025 | 03:59

Kemenbud Diminta Pakai Diksi Pemutakhiran Sejarah Bukan Penulisan Ulang

Minggu, 13 Juli 2025 | 03:30

Indonesia Minim Mahasiswa Asing, Tak Punya Lembaga Promosi Seperti Malaysia

Minggu, 13 Juli 2025 | 03:02

Megawati Nikmati Makanan Khas Yunnan Bareng Foodblogger Dianxi Xiaoge

Minggu, 13 Juli 2025 | 02:39

Satgas Ops Damai Cartenz Evakuasi Jenazah Tukang Ojek Korban KKB

Minggu, 13 Juli 2025 | 02:01

Korut Dituding Pasok 40 Persen Amunisi Perang ke Rusia

Minggu, 13 Juli 2025 | 01:42

Selengkapnya