Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto/RMOL

Hukum

Pimpinan KPK Belum Terima Update Penyelidikan Dugaan Ekspor Ilegal 5,3 Juta Ton Bijih Nikel

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hingga saat ini pimpinan KPK belum menerima update perkembangan penyelidikan dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengaku akan segera mengkroscek perkembangan kasus yang berlangsung sejak tahun 2023 itu.

"Nanti saya pastikan akan cek kembali. Apalagi indikasinya sudah ada penyelidikan," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.


Perkembangan kasus tersebut disampaikan Ketua KPK saat disinggung soal tambang nikel di Raja Ampat yang banyak dikaitkan dengan penyelidikan dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China.

"Apakah kemudian itu ada tindak lanjutnya atau ada keputusan yang lain, ya saya pastinya harus mengecek dokumennya. Harus menanyakan kepada satgasnya," pungkas Setyo.

Ketua Satgas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria sebelumnya menyebut dugaan ekspor ilegal bijih nikel diketahui dari situs website Bea Cukai China.

Dugaan ekspor ilegal tersebut lantaran sejak Januari 2020, ekspor nikel ore telah dilarang dilakukan.

Dari data kajian KPK, terdapat selisih data ekspor nikel dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data Bea Cukai China terkait impor bijih nikel dari Indonesia.

Pada 2020, China mengimpor 3.393.251.356 kilogram bijih nikel dari Indonesia. Lalu pada 2021, China mengimpor sebanyak 839.161.249 kilogram bijih nikel dari Indonesia.

Kemudian pada 2022, China mengimpor sebanyak 1.085.675.336 kilogram bijih nikel dari Indonesia. Sehingga, totalnya adalah 5.318.087.941 kilogram.

Dari data tersebut, KPK menemukan selisih nilai ekspor sebesar Rp8.640.774.767.712,11 (Rp8,6 triliun) pada 2020. Lalu pada 2021, terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp2.720.539.323.778,94 (Rp2,7 triliun.

Selanjutnya pada 2022 sampai dengan Juni, terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp3.152.224.595.488,55 (Rp3,1 triliun). Sehingga, total selisih nilai ekspor mencapai Rp14.513.538.686.979,60 (Rp14,5 triliun).

KPK juga menemukan selisih biaya royalti ditambah bea keluar senilai ratusan miliar Rupiah yang seharusnya menjadi pendapatan negara.

"Dari Januari 2020 sampai dengan Juni 2022 (dugaan kerugian negara Rp575 miliar)" kata Dian, Jumat, 23 Juni 2023 lalu.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya