Berita

Anggota Komisi V DPR Fraksi PKB, Sudjatmiko/Ist

Politik

Insiden Pesawat Air India Alarm bagi Penerbangan Nasional

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 20:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diimbau untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap sistem penerbangan nasional menyusul tragedi yang menimpa maskapai Air India baru-baru ini.

Menurut Anggota Komisi V DPR, Sudjatmiko, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam setiap operasional penerbangan di Indonesia.

“Insiden yang menimpa Air India menjadi peringatan keras bagi kita semua bahwa sistem pengawasan dan kelaikan pesawat harus benar-benar diperhatikan dan diperketat,” ujar Miko, sapaan akrab Sudjatmiko dalam keterangannya, Jumat 13 Juni 2025.


Legislator PKB asal Dapil Jabar VI itu menekankan pentingnya setiap maskapai penerbangan menjamin kelaikan teknis pesawat serta memperketat pemeriksaan rutin sebagai langkah preventif menghindari kecelakaan.

"Jadi langkah preventif saya kira harus lebih ditekankan. Setiap maskapai harus bertanggung jawab memastikan pesawatnya laik terbang dan aman bagi penumpang," tegasnya.

Miko juga mendesak Kemenhub meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan standar keselamatan penerbangan nasional tidak hanya memenuhi regulasi internasional, tetapi juga berjalan efektif di lapangan.

“Kami berharap Kemenhub segera mengambil langkah nyata untuk memastikan setiap penerbangan di Indonesia aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Pesawat Air India rute Ahmedabad–London dilaporkan jatuh setelah lepas landas pada Kamis siang waktu setempat, 12 Juni 2025. Insiden ini dialami pesawat jenis Boeing 787-8 Dreamliner dengan nomor penerbangan AI171 yang membawa sekitar 242 penumpang.

Dalam penerbangan itu, terdapat 169 warga India, 53 warga negara Inggris, tujuh warga negara Portugis, dan satu warga negara Kanada.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya