Berita

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar/Istimewa

Politik

Yulian Gunhar Minta Kejaksaan Proaktif Tindak Tambang Perusak Lingkungan di Raja Ampat

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 19:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebagai aparat penegak hukum, Kejaksaan diminta untuk bertindak tegas dan proaktif terhadap aktivitas tambang yang merusak lingkungan kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

"Kejaksaan harus segera hadir mewakili negara untuk menindak para pelaku tambang (perusak lingkungan). Masyarakat menanti gebrakan nyata terhadap para perusak lingkungan yang mengancam masa depan kita bersama," ujar Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, Jumat 13 Juni 2025.

Untuk menyeret para pelaku ke meja hijau, Gunhar mengingatkan telah ada yurisprudensi dari kasus PT Timah Tbk di Bangka Belitung, yang berhasil menyeret pelaku tambang ilegal ke meja hijau dengan kerugian negara yang signifikan baik secara ekonomi maupun ekologis.


“Yurisprudensi itu sudah tersedia dan bisa dijadikan rujukan sah. Artinya, aparat penegak hukum tak perlu ragu dalam bertindak di kasus Raja Ampat, karena sudah ada contoh konkret sebelumnya,” ujarnya.

Ia pun menyambut baik Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. 

"Dalam aturan tersebut, Jaksa mendapat jaminan perlindungan dari TNI dan Polri. Jadi seharusnya dapat memperkuat keberanian dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum,” tuturnya.

Selain itu, Gunhar mendesak dilakukan audit investigasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut. Audit ini penting untuk mengungkap apakah ada penyalahgunaan izin, pelanggaran Jamrek (jaminan reklamasi) dan pascatambang, atau indikasi keterlibatan aktor-aktor mafia tambang.

“Ini bisa menjadi pintu masuk penting bagi Presiden Prabowo untuk membentuk Tim Satgas Penertiban Mafia Tambang. Sehingga bisa membongkar praktik-praktik mafia di sektor ekstraktif yang merugikan negara dan rakyat,” tandasnya. 

Pemerintah telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil setelah empat perusahaan, yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Nurham dinilai melakukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup. 

Dari lima perizinan, hanya PT Gag Nikel yang perizinannya tidak dicabut. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, seluruh aktivitas pertambangan PT Gag Nikel akan diawasi dengan ketat, mulai dari Amdal, reklamasi, dan dipastikan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya