Berita

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar/Istimewa

Politik

Yulian Gunhar Minta Kejaksaan Proaktif Tindak Tambang Perusak Lingkungan di Raja Ampat

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 19:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebagai aparat penegak hukum, Kejaksaan diminta untuk bertindak tegas dan proaktif terhadap aktivitas tambang yang merusak lingkungan kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

"Kejaksaan harus segera hadir mewakili negara untuk menindak para pelaku tambang (perusak lingkungan). Masyarakat menanti gebrakan nyata terhadap para perusak lingkungan yang mengancam masa depan kita bersama," ujar Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, Jumat 13 Juni 2025.

Untuk menyeret para pelaku ke meja hijau, Gunhar mengingatkan telah ada yurisprudensi dari kasus PT Timah Tbk di Bangka Belitung, yang berhasil menyeret pelaku tambang ilegal ke meja hijau dengan kerugian negara yang signifikan baik secara ekonomi maupun ekologis.


“Yurisprudensi itu sudah tersedia dan bisa dijadikan rujukan sah. Artinya, aparat penegak hukum tak perlu ragu dalam bertindak di kasus Raja Ampat, karena sudah ada contoh konkret sebelumnya,” ujarnya.

Ia pun menyambut baik Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. 

"Dalam aturan tersebut, Jaksa mendapat jaminan perlindungan dari TNI dan Polri. Jadi seharusnya dapat memperkuat keberanian dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum,” tuturnya.

Selain itu, Gunhar mendesak dilakukan audit investigasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut. Audit ini penting untuk mengungkap apakah ada penyalahgunaan izin, pelanggaran Jamrek (jaminan reklamasi) dan pascatambang, atau indikasi keterlibatan aktor-aktor mafia tambang.

“Ini bisa menjadi pintu masuk penting bagi Presiden Prabowo untuk membentuk Tim Satgas Penertiban Mafia Tambang. Sehingga bisa membongkar praktik-praktik mafia di sektor ekstraktif yang merugikan negara dan rakyat,” tandasnya. 

Pemerintah telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil setelah empat perusahaan, yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Nurham dinilai melakukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup. 

Dari lima perizinan, hanya PT Gag Nikel yang perizinannya tidak dicabut. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, seluruh aktivitas pertambangan PT Gag Nikel akan diawasi dengan ketat, mulai dari Amdal, reklamasi, dan dipastikan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya