Berita

Serangan Israel di Iran/Ist

Dunia

Serangan Israel ke Iran Lemahkan Hukum Internasional

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 19:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia mengecam serangan militer Israel yang dilancarkan di sejumlah wilayah Iran, termasuk di kawasan pemukiman di Teheran.

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan serangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan berpotensi memperparah ketegangan di kawasan.

“Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan melemahkan dasar-dasar hukum internasional,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Jumat 13 Juni 2025.


Lebih lanjut, pemerintah Indonesia menyerukan agar seluruh pihak yang terlibat menahan diri dan menghindari tindakan provokatif yang bisa memperkeruh situasi.

“Semua pihak harus menahan diri secara maksimal dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan atau menyebabkan ketidakstabilan,” sambung pernyataan tersebut.

Sebagai negara yang konsisten menjunjung tinggi prinsip perdamaian dunia, Indonesia kembali menegaskan bahwa semua perbedaan antarnegara harus diselesaikan melalui jalur damai dan berdasarkan hukum internasional.

“Indonesia menegaskan kembali kewajiban setiap negara untuk menyelesaikan perbedaan mereka melalui cara-cara damai sesuai dengan hukum internasional,” pungkas Kemlu RI.

Israel dilaporkan menggunakan 200 jet dan lebih dari 330 munisi untuk menyerang lebih dari 100 target di wilayah Iran. 

Serangan Israel pada Jumat dini hari secara khusus menargetkan ilmuwan nuklir dan pejabat keamanan Iran.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya