Berita

Serangan Israel di Iran/Ist

Dunia

Serangan Israel ke Iran Lemahkan Hukum Internasional

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 19:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia mengecam serangan militer Israel yang dilancarkan di sejumlah wilayah Iran, termasuk di kawasan pemukiman di Teheran.

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan serangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan berpotensi memperparah ketegangan di kawasan.

“Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan melemahkan dasar-dasar hukum internasional,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Jumat 13 Juni 2025.


Lebih lanjut, pemerintah Indonesia menyerukan agar seluruh pihak yang terlibat menahan diri dan menghindari tindakan provokatif yang bisa memperkeruh situasi.

“Semua pihak harus menahan diri secara maksimal dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan atau menyebabkan ketidakstabilan,” sambung pernyataan tersebut.

Sebagai negara yang konsisten menjunjung tinggi prinsip perdamaian dunia, Indonesia kembali menegaskan bahwa semua perbedaan antarnegara harus diselesaikan melalui jalur damai dan berdasarkan hukum internasional.

“Indonesia menegaskan kembali kewajiban setiap negara untuk menyelesaikan perbedaan mereka melalui cara-cara damai sesuai dengan hukum internasional,” pungkas Kemlu RI.

Israel dilaporkan menggunakan 200 jet dan lebih dari 330 munisi untuk menyerang lebih dari 100 target di wilayah Iran. 

Serangan Israel pada Jumat dini hari secara khusus menargetkan ilmuwan nuklir dan pejabat keamanan Iran.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya