Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 13 Juni 2025/RMOL

Bisnis

IEU-CEPA Bisa Berlaku Akhir 2026, Indonesia Siap Masuk Proses Ratifikasi

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 19:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) telah memasuki babak baru. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, perundingan panjang yang berlangsung sejak 2016 dengan 19 kali putaran itu telah memasuki tahap akhir.

“Alhamdulillah IEU-CEPA ini secara substansi sudah bisa diselesaikan. Saya sudah terima surat dari (Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic) mengenai konfirmasi pembicaraan kita,” ujar Airlangga dalam agenda Diseminasi Hasil Perundingan IEU CEPA, Jumat 13 Juni 2025.


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menyebutkan bahwa kesepakatan prinsip sudah tercapai antara kedua belah pihak.

“Alhamdulillah perjuangan bersama, artinya antara Indonesia dengan Uni Eropa untuk mencapai satu kesepakatan, secara prinsip sudah dapat diselesaikan,” kata Djatmiko.

Djatmiko menambahkan, tahapan berikutnya adalah penyelarasan hukum atau legal scrubbing, yang akan dilaksanakan mulai Juli hingga September 2025.

“Proses legal scrubbing ini memang cukup ambisius mengingat jumlah dokumen yang cukup banyak, tetapi kami optimis bisa menyelesaikannya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa setelah tahap tersebut rampung, masing-masing pihak akan menjalankan prosesnya. Di Indonesia, proses ini diperkirakan hanya memakan waktu 1–2 bulan. 

Namun di Uni Eropa, tahap ini bisa berlangsung antara 10-12 bulan, karena harus melalui proses administratif yang rumit di 27 negara anggota.

“Kalau di Indonesia bisa selesai dalam satu dua bulan, di Uni Eropa bisa butuh waktu 10–12 bulan karena harus diterjemahkan, ditelaah, dan dikonsultasikan ke seluruh negara anggota,” terang Djatmiko.

Dengan mempertimbangkan dinamika tersebut, pemerintah menargetkan penandatanganan dokumen IEU-CEPA dapat dilakukan pada kuartal II atau III tahun 2026. 

Setelah itu, proses ratifikasi baru akan dimulai, baik melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Peraturan Presiden (Perpres), yang diperkirakan akan memakan waktu hingga 12 bulan.

“Kalau mengikuti skenario paling ambisius, IEU-CEPA bisa mulai berlaku (entry into force) di akhir 2026, atau paling lambat pada kuartal pertama 2027,” tutup Djatmiko.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya