Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 13 Juni 2025/RMOL

Bisnis

IEU-CEPA Bisa Berlaku Akhir 2026, Indonesia Siap Masuk Proses Ratifikasi

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 19:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) telah memasuki babak baru. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, perundingan panjang yang berlangsung sejak 2016 dengan 19 kali putaran itu telah memasuki tahap akhir.

“Alhamdulillah IEU-CEPA ini secara substansi sudah bisa diselesaikan. Saya sudah terima surat dari (Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic) mengenai konfirmasi pembicaraan kita,” ujar Airlangga dalam agenda Diseminasi Hasil Perundingan IEU CEPA, Jumat 13 Juni 2025.


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menyebutkan bahwa kesepakatan prinsip sudah tercapai antara kedua belah pihak.

“Alhamdulillah perjuangan bersama, artinya antara Indonesia dengan Uni Eropa untuk mencapai satu kesepakatan, secara prinsip sudah dapat diselesaikan,” kata Djatmiko.

Djatmiko menambahkan, tahapan berikutnya adalah penyelarasan hukum atau legal scrubbing, yang akan dilaksanakan mulai Juli hingga September 2025.

“Proses legal scrubbing ini memang cukup ambisius mengingat jumlah dokumen yang cukup banyak, tetapi kami optimis bisa menyelesaikannya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa setelah tahap tersebut rampung, masing-masing pihak akan menjalankan prosesnya. Di Indonesia, proses ini diperkirakan hanya memakan waktu 1–2 bulan. 

Namun di Uni Eropa, tahap ini bisa berlangsung antara 10-12 bulan, karena harus melalui proses administratif yang rumit di 27 negara anggota.

“Kalau di Indonesia bisa selesai dalam satu dua bulan, di Uni Eropa bisa butuh waktu 10–12 bulan karena harus diterjemahkan, ditelaah, dan dikonsultasikan ke seluruh negara anggota,” terang Djatmiko.

Dengan mempertimbangkan dinamika tersebut, pemerintah menargetkan penandatanganan dokumen IEU-CEPA dapat dilakukan pada kuartal II atau III tahun 2026. 

Setelah itu, proses ratifikasi baru akan dimulai, baik melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Peraturan Presiden (Perpres), yang diperkirakan akan memakan waktu hingga 12 bulan.

“Kalau mengikuti skenario paling ambisius, IEU-CEPA bisa mulai berlaku (entry into force) di akhir 2026, atau paling lambat pada kuartal pertama 2027,” tutup Djatmiko.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

UI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026 | 16:12

Miris, Makin Banyak Perusahaan Tak Buka Lowongan Kerja

Selasa, 14 April 2026 | 16:11

Pramono Dukung Pemberantasan Premanisme di Jakarta

Selasa, 14 April 2026 | 16:03

Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

Selasa, 14 April 2026 | 16:02

Seruan Kudeta Presiden Prabowo Ancaman Serius

Selasa, 14 April 2026 | 15:46

Israel dan Lebanon Gelar Perundingan Damai di Washington

Selasa, 14 April 2026 | 15:43

Menteri Haji Janji Antrean Tidak Dihapus meski Ada War Tiket

Selasa, 14 April 2026 | 15:36

Aboe Bakar Minta Maaf terkait Pernyataan Madura dan Narkoba

Selasa, 14 April 2026 | 15:14

Tak Masuk Akal Nasdem Gabung Gerindra

Selasa, 14 April 2026 | 15:06

China Minta Semua Pihak Menahan Diri usai AS Blokade Selat Hormuz

Selasa, 14 April 2026 | 14:52

Selengkapnya