Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 13 Juni 2025/RMOL

Bisnis

IEU-CEPA Bisa Berlaku Akhir 2026, Indonesia Siap Masuk Proses Ratifikasi

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 19:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) telah memasuki babak baru. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, perundingan panjang yang berlangsung sejak 2016 dengan 19 kali putaran itu telah memasuki tahap akhir.

“Alhamdulillah IEU-CEPA ini secara substansi sudah bisa diselesaikan. Saya sudah terima surat dari (Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic) mengenai konfirmasi pembicaraan kita,” ujar Airlangga dalam agenda Diseminasi Hasil Perundingan IEU CEPA, Jumat 13 Juni 2025.


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menyebutkan bahwa kesepakatan prinsip sudah tercapai antara kedua belah pihak.

“Alhamdulillah perjuangan bersama, artinya antara Indonesia dengan Uni Eropa untuk mencapai satu kesepakatan, secara prinsip sudah dapat diselesaikan,” kata Djatmiko.

Djatmiko menambahkan, tahapan berikutnya adalah penyelarasan hukum atau legal scrubbing, yang akan dilaksanakan mulai Juli hingga September 2025.

“Proses legal scrubbing ini memang cukup ambisius mengingat jumlah dokumen yang cukup banyak, tetapi kami optimis bisa menyelesaikannya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa setelah tahap tersebut rampung, masing-masing pihak akan menjalankan prosesnya. Di Indonesia, proses ini diperkirakan hanya memakan waktu 1–2 bulan. 

Namun di Uni Eropa, tahap ini bisa berlangsung antara 10-12 bulan, karena harus melalui proses administratif yang rumit di 27 negara anggota.

“Kalau di Indonesia bisa selesai dalam satu dua bulan, di Uni Eropa bisa butuh waktu 10–12 bulan karena harus diterjemahkan, ditelaah, dan dikonsultasikan ke seluruh negara anggota,” terang Djatmiko.

Dengan mempertimbangkan dinamika tersebut, pemerintah menargetkan penandatanganan dokumen IEU-CEPA dapat dilakukan pada kuartal II atau III tahun 2026. 

Setelah itu, proses ratifikasi baru akan dimulai, baik melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Peraturan Presiden (Perpres), yang diperkirakan akan memakan waktu hingga 12 bulan.

“Kalau mengikuti skenario paling ambisius, IEU-CEPA bisa mulai berlaku (entry into force) di akhir 2026, atau paling lambat pada kuartal pertama 2027,” tutup Djatmiko.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

UPDATE

Jaga Produktivitas dan Kelestarian, Agrinas Palma-BNPB Sinergi Tangkal Karhutla

Selasa, 03 November 2026 | 14:10

Kerja Sama Korea-Indonesia Perkuat Transformasi Digital Koperasi

Selasa, 03 November 2026 | 14:06

Gibran Selalu Dibela Mati-matian oleh Barisan Pendukungnya

Selasa, 03 November 2026 | 14:01

KPK Lepas Dua Pejabat Asal Kejagung, Mungki Hadipratikto Bakal Bertugas di BGN

Selasa, 03 November 2026 | 14:00

Babak Baru Piala Asia 2027, Alasan dan Jadwal Terbaru Penundaan Turnamen

Selasa, 03 November 2026 | 13:56

Kemlu Benarkan Dua WNI Tewas Saat Memancing di Jepang

Selasa, 03 November 2026 | 13:49

Fraksi Gerindra Belum Bersikap soal Putusan MA terkait Gibran

Selasa, 03 November 2026 | 13:45

Ketua KPK Pastikan Dalam Waktu Dekat Panggil Nusron Wahid

Selasa, 03 November 2026 | 13:35

PKS Minta Pemerintah Bebaskan PPN Produk Pembalut

Selasa, 03 November 2026 | 13:29

Soal Boikot Raffi Ahmad, Sosiolog Ingatkan Tanda Kehancuran Negara Bersumber dari Internal

Selasa, 03 November 2026 | 13:11

Selengkapnya