Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto/RMOL

Politik

KPK Kecolongan, Baru Mau Serahkan Kajian Setelah Ada Persoalan Tambang Nikel di Raja Ampat

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 17:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku baru akan menyerahkan hasil kajian kepada kementerian/lembaga terkait soal pengelolaan sumber daya alam (SDA) pertambangan. Belum sempat diserahkan, sudah keburu ramai persoalan tambang di Raja Ampat.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, KPK sudah melakukan kajian. Bahkan, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK sudah melakukan beberapa kegiatan atas kajian dimaksud.

"Namun demikian, apakah kemudian kajian tersebut memang ada indikasi korupsi, tentu itu masih menjadi sebuah telaah dan nanti ada proses yang harus dilewati," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.


"Nah, kajian itu memang dalam proses dan nanti akan diajukan kepada kementerian lembaga terkait untuk bisa memitigasi, tapi kemudian keburu ada permasalahan di sana," sambung Setyo.

Namun demikian, kata Setyo, KPK tetap akan menyerahkan kajian dimaksud secara detail. Apalagi, sudah ada pencabutan perizinan terhadap perusahaan tambang nikel di Raja Ampat oleh pemerintah pusat.

"Namun tetap kami akan menyampaikan ke kementerian terkait, apakah itu di ESDM, Lingkungan Hidup, dan beberapa lagi, termasuk juga pemerintah daerahnya," tutur Setyo.

Setyo menerangkan, bahwa kajian tersebut sudah dilakukan sejak 2023 dan berlanjut hingga saat ini.

"Nah, tentu ada perkembangan, ada perubahan pada saat kajian, apakah menjadi lebih baik. Nah, kalau yang lebih baik mungkin ditinggalkan, tetapi yang mungkin ternyata masih masalah, itu yang dilanjutkan," tuturnya. 

"Termasuk yang dilanjutkan, salah satunya adalah yang di Raja Ampat ini. Tapi kemudian sekali lagi keburu ada proses, ada permasalahan, dan pemerintah juga sudah menindaklanjuti," pungkas Setyo.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya