Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto/RMOL

Politik

KPK Kecolongan, Baru Mau Serahkan Kajian Setelah Ada Persoalan Tambang Nikel di Raja Ampat

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 17:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku baru akan menyerahkan hasil kajian kepada kementerian/lembaga terkait soal pengelolaan sumber daya alam (SDA) pertambangan. Belum sempat diserahkan, sudah keburu ramai persoalan tambang di Raja Ampat.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, KPK sudah melakukan kajian. Bahkan, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK sudah melakukan beberapa kegiatan atas kajian dimaksud.

"Namun demikian, apakah kemudian kajian tersebut memang ada indikasi korupsi, tentu itu masih menjadi sebuah telaah dan nanti ada proses yang harus dilewati," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.


"Nah, kajian itu memang dalam proses dan nanti akan diajukan kepada kementerian lembaga terkait untuk bisa memitigasi, tapi kemudian keburu ada permasalahan di sana," sambung Setyo.

Namun demikian, kata Setyo, KPK tetap akan menyerahkan kajian dimaksud secara detail. Apalagi, sudah ada pencabutan perizinan terhadap perusahaan tambang nikel di Raja Ampat oleh pemerintah pusat.

"Namun tetap kami akan menyampaikan ke kementerian terkait, apakah itu di ESDM, Lingkungan Hidup, dan beberapa lagi, termasuk juga pemerintah daerahnya," tutur Setyo.

Setyo menerangkan, bahwa kajian tersebut sudah dilakukan sejak 2023 dan berlanjut hingga saat ini.

"Nah, tentu ada perkembangan, ada perubahan pada saat kajian, apakah menjadi lebih baik. Nah, kalau yang lebih baik mungkin ditinggalkan, tetapi yang mungkin ternyata masih masalah, itu yang dilanjutkan," tuturnya. 

"Termasuk yang dilanjutkan, salah satunya adalah yang di Raja Ampat ini. Tapi kemudian sekali lagi keburu ada proses, ada permasalahan, dan pemerintah juga sudah menindaklanjuti," pungkas Setyo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya