Berita

Direktur Institut USBA Charles Imbir/Net

Politik

Institut USBA Desak Pemerintah Cabut IUP PT Gag Nikel

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 16:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, jangan hanya diberikan kepada empat perusahaan saja. IUP PT Gag Nikel yang juga beroperasi di Raja Ampat harus ikut dicabut.

Direktur Institut USBA, Charles Imbir menuturkan, klaim pemerintah sebagai pemilik PT Gag Nikel, tentu tidak dalam posisi independen untuk mampu memberikan asesmen terhadap performa anak usaha PT Aneka Tambang (Antam) itu. 

“Pernyataan Menteri ESDM tersebut menunjukkan sikap inkonsistensi dan tidak adanya political will dari pemerintah untuk menegakkan konstitusi dengan mencabut IUP yang beroperasi di Raja Ampat tanpa terkecuali,” kata Charles Imbir dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 13 Juni 2025.


Atas dasar itu, Charles menyampaikan empat pandangannya terhadap sikap pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM, yang tidak mencabut izin usaha pertambangan PT Gag Nikel.

Pertama, mendesak Wakil Presiden RI sebagai Ketua BP3OKP untuk bertemu, berdialog langsung, dan musyawarah bersama dengan seluruh lapisan masyarakat adat di Raja Ampat guna mencari solusi atas permasalahan tambang nikel di Raja Ampat. Serta merumuskan langkah-langkah programatis untuk memajukan kesejahteraan umum di Raja Ampat.

Kedua, konstitusi harus ditegakkan demi keadilan tanpa diskriminasi dengan menuntut pemerintah untuk mencabut IUP PT Gag Nikel sebagaimana pencabutan empat IUP yang telah dilakukan.

Ketiga, dilakukan audit lingkungan oleh lembaga audit independen internasional untuk melihat sejauh mana kerusakan lingkungan yang sudah terjadi di Pulau Gag.

“Keempat, setelah pemerintah mencabut IUP PT Gag Nikel, maka sesuai hasil audit independen internasional, pemerintah sebagai pemilik PT Gag Nikel harus melakukan reklamasi, meliputi pemulihan fisik (tanah, vegetasi, topografi), pascatambang meliputi pemulihan sosial ekonomi masyarakat terdampak, restorasi Ekologis meliputi Pemulihan biodiversitas,” tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya