Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Profesor Jimly Asshiddiqie/RMOL

Politik

Prof Jimly: Kenaikan Gaji Hakim Bukan Solusi Perubahan Sistem Kehakiman di Indonesia

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 15:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen dinilai bukan sebagai solusi untuk melakukan perubahan dalam sistem penegakan hukum serta kekuasaan hakim di Indonesia yang saat ini carut marut.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Profesor Jimly Asshiddiqie menuturkan, pemerintah perlu melakukan evaluasi besar-besaran tentang kekuasaan hakim. Di mana saat ini justru telah tercoreng dengan banyaknya kasus korupsi yang membelit hakim.

“Sistem penegakan hukum kita, kekuasaan kehakiman kita ini harus dievaluasi, puncak dari kemerosotan dan kejahatan mafia peradilan ini. Zarof itu kedapatan 1 Triliun di rumahnya. Baru satu rumah, kalau tiga rumah gimana? Satu triliun itu tidak mungkin satu tahun dikumpulkannya itu,” kata Prof Jimly dalam diskusi Politics & Colleagues Breakfast (PCB) bertajuk "Menimbang Amandemen Konstitusi,” di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.


“Yang kedua, 1 triliun tidak mungkin sendirian dan dia menjadi pejabat hukum berarti sarang mafianya itu ada. Belum selesai urusan Zarof, ada enam hakim pula ketangkap,” sambungnya.

Ia pun mengaku bersyukur Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji para hakim setelah puluhan tahun tidak naik. Namun, di sisi lain hal itu tidak menjadi solusi dalam perubahan sistem penegakan hukum di Indonesia.

“Ya kita bersyukur kemarin Bapak Presiden sudah memutuskan naik kesejahteraan, gaji (hakim). Tapi itu bukan solusi, saya sudah mengalami kenaikan tahun 2012 dulu. Jadi status hakim sebagai penyumbang negara ditetapkan di PP 2012 naik gaji dia. Tapi, 2012 sampai 2024, 2025, tetap saja enggak naik-naik. Demo lagi dia,” ujarnya.

“Sekarang kalau dijawab lagi dengan kenaikan gaji, enggak selesai masalahnya,” tutupnya.

Populer

Alumni UGM Bergerak Ultimatum Rektor dan Dekan Pamerkan Ijazah Jokowi

Jumat, 04 Juli 2025 | 19:20

KPK Cekal 13 Orang ke LN Demi Usut Korupsi BRI

Senin, 30 Juni 2025 | 17:29

Amien Rais Beberkan Upaya Jokowi Ingin Bunuh Hanafi di Jalan Tol

Minggu, 29 Juni 2025 | 03:14

Pemecatan Beathor di BP Taskin Pertegas Kepalsuan Ijazah Jokowi

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:01

21 Tahun Jokowi Berkuasa Tanpa Dokumen Jelas

Senin, 30 Juni 2025 | 08:20

Usai Ungkap Ijazah Jokowi Cetakan Pasar Pramuka, Beathor Diberhentikan BP Taskin

Kamis, 03 Juli 2025 | 13:13

Tamparan Moral! Indonesia Negara Paling Tidak Jujur dalam Akademik

Selasa, 01 Juli 2025 | 14:01

UPDATE

Bukan Jakarta, KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim

Rabu, 09 Juli 2025 | 12:09

Prabowo Bukan Mau Buang Gibran ke Papua, Tapi..

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:47

PMK dan Juknis Kemenkes Harus Segera Terbit Demi Kelancaran Kopdes Merah Putih

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:45

Firli Bahuri Pimpin Bedah Rumah dan Serahkan Alkes di RS Bhayangkara Akpol

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:42

BRI Salurkan Subsidi Upah Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Rekening

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:32

Prof Syafruddin Karimi: Indonesia Jangan Terlalu Dermawan ke AS

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:28

Seskab Teddy: Keputusan Presiden Gabung BRICS Dongkrak Reputasi Indonesia

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:25

Putusan MK Dianggap Mahfud sebagai Pertaubatan

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:16

Arifin Tasrif Pakai ID Card Merah di KPK, Ada Apa?

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:07

ICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk Dua Pemimpin Taliban

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:03

Selengkapnya