Berita

Mantan Menpora era Orde Baru, Hayono Isman dan mantan Menteri Perumahan era SBY, Djan Faridz/Repro

Hukum

Dua Mantan Menteri Berseteru, Hayono Isman Dilaporkan Djan Faridz

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dua mantan menteri bersitegang. Mantan Menteri Perumahan era SBY, Djan Faridz baru-baru ini melaporkan mantan Menpora era Orde Baru, Hayono Isman ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut dilayangkan karena Hayono Isman diduga memasuki atau menempati rumah milik Djan Faridz tanpa hak sebagaimana dimaksud Pasal 167 ayat 1 KUHP.

Laporan tersebut dilayangkan penerima kuasa Djan Faridz, Robby Budiansyah bersama kuasa hukumnya Billy Elanda dari Gani Djemat & Partners dengan nomor LP/B/1570/V/2025/SPKT/Polres Metro Jaksa/Polda Metro Jaya.


Hayono Isman beserta keluarga dan karyawannya diduga menempati rumah yang beralamat di Jalan Kemang Timur VI Nomor 12A, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Padahal, rumah tersebut telah beralih kepemilikannya kepada Djan Faridz melalui mekanisme lelang di KPKNL Jakarta V dengan berdasar pada kutipan risalah lelang Nomor 1/07.05/2025-01 tertanggal 26 Februari 2025.

Rumah tersebut juga telah telah dilakukan balik nama Sertipikat Hak Milik menjadi atas nama Djan Faridz.

Robby mengatakan, pihaknya sudah melayangkan dua kali surat teguran kepada penghuni rumah agar segera keluar dari rumah tersebut sebelum melaporkan ke Polres Jaksel.

"Namun sangat disayangkan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, rumah tersebut masih ditempati oleh pihak Hayono Isman," ujar Robby dalam keterangan tertulisnya kepada media, Jumat, 13 Juni 2025.

Sementara itu, pengacara Hayono Isman, Victor RM Sohilait mengklaim memiliki bukti berkas pembelian rumah tersebut secara mencicil kepada seorang bernama Hasan Ahmad.

On proses, ada PPJB, kuitansi cicilan pembelian. Tapi tidak bisa saya tunjukkan, nanti di pengadilan saja,” ucap Victor.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya