Berita

Mantan Menpora era Orde Baru, Hayono Isman dan mantan Menteri Perumahan era SBY, Djan Faridz/Repro

Hukum

Dua Mantan Menteri Berseteru, Hayono Isman Dilaporkan Djan Faridz

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dua mantan menteri bersitegang. Mantan Menteri Perumahan era SBY, Djan Faridz baru-baru ini melaporkan mantan Menpora era Orde Baru, Hayono Isman ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut dilayangkan karena Hayono Isman diduga memasuki atau menempati rumah milik Djan Faridz tanpa hak sebagaimana dimaksud Pasal 167 ayat 1 KUHP.

Laporan tersebut dilayangkan penerima kuasa Djan Faridz, Robby Budiansyah bersama kuasa hukumnya Billy Elanda dari Gani Djemat & Partners dengan nomor LP/B/1570/V/2025/SPKT/Polres Metro Jaksa/Polda Metro Jaya.


Hayono Isman beserta keluarga dan karyawannya diduga menempati rumah yang beralamat di Jalan Kemang Timur VI Nomor 12A, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Padahal, rumah tersebut telah beralih kepemilikannya kepada Djan Faridz melalui mekanisme lelang di KPKNL Jakarta V dengan berdasar pada kutipan risalah lelang Nomor 1/07.05/2025-01 tertanggal 26 Februari 2025.

Rumah tersebut juga telah telah dilakukan balik nama Sertipikat Hak Milik menjadi atas nama Djan Faridz.

Robby mengatakan, pihaknya sudah melayangkan dua kali surat teguran kepada penghuni rumah agar segera keluar dari rumah tersebut sebelum melaporkan ke Polres Jaksel.

"Namun sangat disayangkan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, rumah tersebut masih ditempati oleh pihak Hayono Isman," ujar Robby dalam keterangan tertulisnya kepada media, Jumat, 13 Juni 2025.

Sementara itu, pengacara Hayono Isman, Victor RM Sohilait mengklaim memiliki bukti berkas pembelian rumah tersebut secara mencicil kepada seorang bernama Hasan Ahmad.

On proses, ada PPJB, kuitansi cicilan pembelian. Tapi tidak bisa saya tunjukkan, nanti di pengadilan saja,” ucap Victor.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya