Berita

Mantan Menpora era Orde Baru, Hayono Isman dan mantan Menteri Perumahan era SBY, Djan Faridz/Repro

Hukum

Dua Mantan Menteri Berseteru, Hayono Isman Dilaporkan Djan Faridz

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dua mantan menteri bersitegang. Mantan Menteri Perumahan era SBY, Djan Faridz baru-baru ini melaporkan mantan Menpora era Orde Baru, Hayono Isman ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut dilayangkan karena Hayono Isman diduga memasuki atau menempati rumah milik Djan Faridz tanpa hak sebagaimana dimaksud Pasal 167 ayat 1 KUHP.

Laporan tersebut dilayangkan penerima kuasa Djan Faridz, Robby Budiansyah bersama kuasa hukumnya Billy Elanda dari Gani Djemat & Partners dengan nomor LP/B/1570/V/2025/SPKT/Polres Metro Jaksa/Polda Metro Jaya.


Hayono Isman beserta keluarga dan karyawannya diduga menempati rumah yang beralamat di Jalan Kemang Timur VI Nomor 12A, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Padahal, rumah tersebut telah beralih kepemilikannya kepada Djan Faridz melalui mekanisme lelang di KPKNL Jakarta V dengan berdasar pada kutipan risalah lelang Nomor 1/07.05/2025-01 tertanggal 26 Februari 2025.

Rumah tersebut juga telah telah dilakukan balik nama Sertipikat Hak Milik menjadi atas nama Djan Faridz.

Robby mengatakan, pihaknya sudah melayangkan dua kali surat teguran kepada penghuni rumah agar segera keluar dari rumah tersebut sebelum melaporkan ke Polres Jaksel.

"Namun sangat disayangkan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, rumah tersebut masih ditempati oleh pihak Hayono Isman," ujar Robby dalam keterangan tertulisnya kepada media, Jumat, 13 Juni 2025.

Sementara itu, pengacara Hayono Isman, Victor RM Sohilait mengklaim memiliki bukti berkas pembelian rumah tersebut secara mencicil kepada seorang bernama Hasan Ahmad.

“On proses, ada PPJB, kuitansi cicilan pembelian. Tapi tidak bisa saya tunjukkan, nanti di pengadilan saja,” ucap Victor.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya