Berita

Mantan Menpora era Orde Baru, Hayono Isman dan mantan Menteri Perumahan era SBY, Djan Faridz/Repro

Hukum

Dua Mantan Menteri Berseteru, Hayono Isman Dilaporkan Djan Faridz

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dua mantan menteri bersitegang. Mantan Menteri Perumahan era SBY, Djan Faridz baru-baru ini melaporkan mantan Menpora era Orde Baru, Hayono Isman ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut dilayangkan karena Hayono Isman diduga memasuki atau menempati rumah milik Djan Faridz tanpa hak sebagaimana dimaksud Pasal 167 ayat 1 KUHP.

Laporan tersebut dilayangkan penerima kuasa Djan Faridz, Robby Budiansyah bersama kuasa hukumnya Billy Elanda dari Gani Djemat & Partners dengan nomor LP/B/1570/V/2025/SPKT/Polres Metro Jaksa/Polda Metro Jaya.


Hayono Isman beserta keluarga dan karyawannya diduga menempati rumah yang beralamat di Jalan Kemang Timur VI Nomor 12A, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Padahal, rumah tersebut telah beralih kepemilikannya kepada Djan Faridz melalui mekanisme lelang di KPKNL Jakarta V dengan berdasar pada kutipan risalah lelang Nomor 1/07.05/2025-01 tertanggal 26 Februari 2025.

Rumah tersebut juga telah telah dilakukan balik nama Sertipikat Hak Milik menjadi atas nama Djan Faridz.

Robby mengatakan, pihaknya sudah melayangkan dua kali surat teguran kepada penghuni rumah agar segera keluar dari rumah tersebut sebelum melaporkan ke Polres Jaksel.

"Namun sangat disayangkan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, rumah tersebut masih ditempati oleh pihak Hayono Isman," ujar Robby dalam keterangan tertulisnya kepada media, Jumat, 13 Juni 2025.

Sementara itu, pengacara Hayono Isman, Victor RM Sohilait mengklaim memiliki bukti berkas pembelian rumah tersebut secara mencicil kepada seorang bernama Hasan Ahmad.

On proses, ada PPJB, kuitansi cicilan pembelian. Tapi tidak bisa saya tunjukkan, nanti di pengadilan saja,” ucap Victor.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kesehatan Jokowi Terus Merosot Akibat Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 11 Februari 2026 | 04:02

Berarti Benar Rakyat Indonesia Mudah Ditipu

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:34

Prabowo-Sjafrie Sjamsoeddin Diterima Partai dan Kelompok Oposisi

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:06

Macet dan Banjir Tak Mungkin Dituntaskan Pramono-Rano Satu Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:00

Board of Peace Berpotensi Ancam Perlindungan HAM

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:36

Dubes Djauhari Oratmangun Resmikan Gerai ke-30.000 Luckin Coffee

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:19

Efisiensi Energi Jadi Fokus Transformasi Operasi Tambang di PPA

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:14

Jagokan Prabowo di 2029, Saiful Huda: Politisi cuma Sibuk Cari Muka

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:18

LMK Tegas Kawal RDF Plant Rorotan untuk Jakarta Bersih

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:06

Partai-partai Tak Selera Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya