Berita

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Waketum Golkar Setuju dengan Jokowi, Pemakzulan Boleh Sepaket

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo tentang pemakzulan boleh dilakukan sepaket presiden dan wakil presiden.

Ia mengatakan, pemakzulan presiden dan atau wakil presiden sudah diatur secara lengkap dan detail dalam Pasal 7a, b, dan c, yang menyebutkan secara gamblang soal pemakzulan presiden dan atau wakil presiden.

“Jadi boleh berdua, bisa berdua, bisa sendiri-sendiri. Makanya pakai dan/atau itu, bisa dimakzulkan kalau misalnya terpenuhi syarat,” kata Ahmad Doli Kurnia di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.


Anggota Komisi II DPR RI ini kemudian menjelaskan syarat-syarat kepala negara baik presiden dan wakil presiden bisa dimakzulkan, yakni melakukan pelanggaran hukum berat. 

“Pelanggaran hukum berupa misalnya pengkhianatan terhadap negara, korupsi, suap, melakukan perbuatan tercela, dan kemudian dianggap tidak memenuhi syarat lagi sebagai presiden dan atau presiden,” paparnya.

“Jadi clear, very clear. Pemakzulan dasarnya kalau itu,” sambungnya.

Ia lantas mempertanyakan pihak-pihak yang ingin memakzulkan Gibran, terkait pelanggaran berat yang dilakukannya saat menjabat sebagai wakil presiden. 

“Nah pertanyaannya sekarang, kalau ada orang yang mengusulkan baik presiden dan atau wakil presiden, hari ini, untuk dilakukan pemakzulan, apakah sudah memenuhi syarat itu? Menurut saya kan enggak,” katanya.

“Apa yang dilakukan oleh wakil presiden ya sehingga bisa disebut sebagai pelanggaran hukum? Enggak ada. Apa yang dikhianatinya? Enggak ada. Dia korupsi apa? Enggak ada. Nyuap apa? Enggak ada juga. Perbuatan tercela? Enggak,” tandas Ahmad Doli Kurnia.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya