Berita

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Waketum Golkar Setuju dengan Jokowi, Pemakzulan Boleh Sepaket

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo tentang pemakzulan boleh dilakukan sepaket presiden dan wakil presiden.

Ia mengatakan, pemakzulan presiden dan atau wakil presiden sudah diatur secara lengkap dan detail dalam Pasal 7a, b, dan c, yang menyebutkan secara gamblang soal pemakzulan presiden dan atau wakil presiden.

“Jadi boleh berdua, bisa berdua, bisa sendiri-sendiri. Makanya pakai dan/atau itu, bisa dimakzulkan kalau misalnya terpenuhi syarat,” kata Ahmad Doli Kurnia di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.


Anggota Komisi II DPR RI ini kemudian menjelaskan syarat-syarat kepala negara baik presiden dan wakil presiden bisa dimakzulkan, yakni melakukan pelanggaran hukum berat. 

“Pelanggaran hukum berupa misalnya pengkhianatan terhadap negara, korupsi, suap, melakukan perbuatan tercela, dan kemudian dianggap tidak memenuhi syarat lagi sebagai presiden dan atau presiden,” paparnya.

“Jadi clear, very clear. Pemakzulan dasarnya kalau itu,” sambungnya.

Ia lantas mempertanyakan pihak-pihak yang ingin memakzulkan Gibran, terkait pelanggaran berat yang dilakukannya saat menjabat sebagai wakil presiden. 

“Nah pertanyaannya sekarang, kalau ada orang yang mengusulkan baik presiden dan atau wakil presiden, hari ini, untuk dilakukan pemakzulan, apakah sudah memenuhi syarat itu? Menurut saya kan enggak,” katanya.

“Apa yang dilakukan oleh wakil presiden ya sehingga bisa disebut sebagai pelanggaran hukum? Enggak ada. Apa yang dikhianatinya? Enggak ada. Dia korupsi apa? Enggak ada. Nyuap apa? Enggak ada juga. Perbuatan tercela? Enggak,” tandas Ahmad Doli Kurnia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya