Berita

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Waketum Golkar Setuju dengan Jokowi, Pemakzulan Boleh Sepaket

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo tentang pemakzulan boleh dilakukan sepaket presiden dan wakil presiden.

Ia mengatakan, pemakzulan presiden dan atau wakil presiden sudah diatur secara lengkap dan detail dalam Pasal 7a, b, dan c, yang menyebutkan secara gamblang soal pemakzulan presiden dan atau wakil presiden.

“Jadi boleh berdua, bisa berdua, bisa sendiri-sendiri. Makanya pakai dan/atau itu, bisa dimakzulkan kalau misalnya terpenuhi syarat,” kata Ahmad Doli Kurnia di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.


Anggota Komisi II DPR RI ini kemudian menjelaskan syarat-syarat kepala negara baik presiden dan wakil presiden bisa dimakzulkan, yakni melakukan pelanggaran hukum berat. 

“Pelanggaran hukum berupa misalnya pengkhianatan terhadap negara, korupsi, suap, melakukan perbuatan tercela, dan kemudian dianggap tidak memenuhi syarat lagi sebagai presiden dan atau presiden,” paparnya.

“Jadi clear, very clear. Pemakzulan dasarnya kalau itu,” sambungnya.

Ia lantas mempertanyakan pihak-pihak yang ingin memakzulkan Gibran, terkait pelanggaran berat yang dilakukannya saat menjabat sebagai wakil presiden. 

“Nah pertanyaannya sekarang, kalau ada orang yang mengusulkan baik presiden dan atau wakil presiden, hari ini, untuk dilakukan pemakzulan, apakah sudah memenuhi syarat itu? Menurut saya kan enggak,” katanya.

“Apa yang dilakukan oleh wakil presiden ya sehingga bisa disebut sebagai pelanggaran hukum? Enggak ada. Apa yang dikhianatinya? Enggak ada. Dia korupsi apa? Enggak ada. Nyuap apa? Enggak ada juga. Perbuatan tercela? Enggak,” tandas Ahmad Doli Kurnia.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya