Berita

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Mendagri Diminta Segera Jelaskan ke Publik Soal 4 Pulau di Aceh Digeser ke Sumut

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 13:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta untuk segera menjelaskan secara komprehensif kepada publik tentang kontroversi penggeseran 4 pulau di Aceh ke wilayah Sumatera Utara.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menuturkan, pemindahan 4 pulau di Aceh tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Untuk itu ia meminta Kemendagri segera mengambil langkah tegas.

“Langkah yang paling ideal pertama itu adalah soal memediasi antara Gubernur Provinsi Aceh dengan Gubernur Provinsi Sumatera Utara. Mungkin juga bisa melibatkan dua bupati itu ya, Bupati Tapanuli Tengah dengan Bupati Aceh Singkil,” kata Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.


Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga meminta kepada Tito untuk menjelaskan maksud Kepmendagri yang dikeluarkannya tentang pemindahan 4 pulau tersebut. 

“Kemudian dijelaskan langsung, kan selama ini Menteri Dalam Negeri sudah menjelaskan ke publik kenapa kemudian Kementerian Dalam Negeri menerbitkan SK itu,” ujarnya.

“Tentu ada pertimbangannya, tapi saya kira yang paling penting dasar dan pertimbangan itu disampaikan kepada dua pihak terkait ini,” sambungnya.

Ia menambahkan, masyarakat Aceh sudah terikat pada perjanjian 1992 antara dua gubernur saat itu yang menegaskan bahwa 4 pulau tersebut masuk bagian dari wilayah Aceh. 

“Oleh karena itu, forum itu penting untuk memediasi sekaligus rekonsiliasi. Dijelaskan dan kemudian diambil kesepahaman di antara pihak-pihak terkait itu,” tuturnya.

Jika pemerintah memiliki argumen kuat tentang pemindahan 4 pulau tersebut namun terbantahkan oleh pihak Aceh, maka keputusan Kemendagri itu harus dikaji ulang.

“Kalau kemudian keputusan itu dengan argumen tertentu, terutama dari Provinsi Aceh bisa membantah apa yang menjadi alasan dari Kementerian Dalam Negeri yang memberi SK itu, ya tentu harus ditinjau ulang,” tutupnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya