Berita

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Golkar Gulirkan Wacana Amandemen Kelima UUD 1945

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 12:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana amandemen ke-5 UUD 1945 digulirkan anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang ditujukan bukan untuk kembali pada perubahan pertama, tapi untuk menjawab tantangan masa depan.

Doli menyatakan tak setuju amandemen UUD dilakukan untuk kembali pada perubahan pertama.

"Saya tidak setuju kita balik lagi (UUD) ke yang pertama. Karena ada perjuangan tentang konstitusi ini, ada yang amandemen ke-5, karena ada yang kembali kepada Undang-Undang 1945. Nah, standing position saya dan standing position forum ini, itu tidak kembali lagi," ujar Doli dalam forum Politics &Colleagues Breakfast (PCB) bertajuk "Menimbang Amandemen Konstitusi,” Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.


PIhaknya menyampaikan sejumlah alasan yang menjadi usulan amandemen kelima UUD 1945. Salah satu di antaranya, pemantapan ideologi Pancasila. 

Menurutnya, konstitusi bersama ideologi merupakan cerminan atau refleksi semangat kehidupan berbangsa dan negara.

"Nah, kalau kita lihat sekarang ini, ini kan rasa-rasanya orang, kita hampir sepakat atau banyak orang mengatakan perjalanan negara kita ini lebih cenderung sangat liberal. Bahkan ada teman-teman yang mengatakan kita lebih liberal dibandingkan negara yang menganut sistem liberal sekalipun," katanya.

"Jadi oleh karena itu mungkin kedepan kita harus juga bicara tentang soal bagaimana kita memantapkan ideologi Pancasila kita dalam kehidupan sehari-hari berbangsaan dan bernegaraan kita," sambungnya.

Selain pemantapan Pancasila, Doli mengatakan, amandemen kelima UUD perlu dilakukan untuk menguatkan sejumlah lembaga tinggi negara seperti, Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hingga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Anggota Komisi II DPR RI ini pun menyinggung tugas MK yang menangani peselisihan hasil pemilu, termasuk pilkada. Menurutnya, MK perlu ditetapkan sebagai lembaga negara yang sangat mulia, apalagi tugasnya menguji peraturan terhadap konstitusi.

"Nah, cuman kemarin saya tidak paham itu kok tiba-tiba MK juga dilibatkan dalam menyelesaikan sengketa pemilu termasuk pilkada, yang itu sangat teknis sekali dan bahkan membuat isu yang membuat citra di MK itu jadi negatif. Ini yang saya kira harus kita luruskan, menempatkan kembali Mahkamah Konstitusi memang sesuai dengan tempatnya yang mulia itu," katanya.

Selain MK, Doli menilai, penguatan lembaga perlu dilakukan terhadap DPD. Menurutnya, lembaga DPD harus dievaluasi bagi tugas dan fungsinya. "Pilihannya banyak, mau diperkuat seperti DPR? Terus pertanyaannya kalau diperkuat berarti ngapain ada dua lembaga yang sama? Atau (DPD) mau dilebur, ditiadakan dan segala macam. Nah itu yang belum lagi kita kaji," ucap Doli.

"Termasuk posisi MPR. MPR ini ya tidak ada GBHN dan segala macam itu. Bersidang? Berapa? Setahun sekali? Tapi ya gitu-gitu aja. Jadi ini juga. Jadi penguatan kelembagaan negara kita," imbuh Doli.

Selanjutnya, Doli juga menilai, amandemen kelima UUD ditujukan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggara pemerintah. Menurutnya, lembaga negara yang ada di lingkup eksekutif, legislatif dan yudikatif perlu ditata sistem koordinasinya.

Wakil Ketua Baleg DPR RI ini juga menilai, amandemen kelima UUD juga ditujukan untuk penguatan demokrasi, pemantapan desentralisasi dan autonomi daerah, pemerataan ekonomi hingga penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Nah itu pandangan-pandangan saya, catatan dari PCB yang mungkin nanti dalam kajian-kajian konstitusi berikutnya akan kita dalami," tutup Doli.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya