Berita

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Golkar Gulirkan Wacana Amandemen Kelima UUD 1945

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 12:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana amandemen ke-5 UUD 1945 digulirkan anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang ditujukan bukan untuk kembali pada perubahan pertama, tapi untuk menjawab tantangan masa depan.

Doli menyatakan tak setuju amandemen UUD dilakukan untuk kembali pada perubahan pertama.

"Saya tidak setuju kita balik lagi (UUD) ke yang pertama. Karena ada perjuangan tentang konstitusi ini, ada yang amandemen ke-5, karena ada yang kembali kepada Undang-Undang 1945. Nah, standing position saya dan standing position forum ini, itu tidak kembali lagi," ujar Doli dalam forum Politics &Colleagues Breakfast (PCB) bertajuk "Menimbang Amandemen Konstitusi,” Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.


PIhaknya menyampaikan sejumlah alasan yang menjadi usulan amandemen kelima UUD 1945. Salah satu di antaranya, pemantapan ideologi Pancasila. 

Menurutnya, konstitusi bersama ideologi merupakan cerminan atau refleksi semangat kehidupan berbangsa dan negara.

"Nah, kalau kita lihat sekarang ini, ini kan rasa-rasanya orang, kita hampir sepakat atau banyak orang mengatakan perjalanan negara kita ini lebih cenderung sangat liberal. Bahkan ada teman-teman yang mengatakan kita lebih liberal dibandingkan negara yang menganut sistem liberal sekalipun," katanya.

"Jadi oleh karena itu mungkin kedepan kita harus juga bicara tentang soal bagaimana kita memantapkan ideologi Pancasila kita dalam kehidupan sehari-hari berbangsaan dan bernegaraan kita," sambungnya.

Selain pemantapan Pancasila, Doli mengatakan, amandemen kelima UUD perlu dilakukan untuk menguatkan sejumlah lembaga tinggi negara seperti, Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hingga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Anggota Komisi II DPR RI ini pun menyinggung tugas MK yang menangani peselisihan hasil pemilu, termasuk pilkada. Menurutnya, MK perlu ditetapkan sebagai lembaga negara yang sangat mulia, apalagi tugasnya menguji peraturan terhadap konstitusi.

"Nah, cuman kemarin saya tidak paham itu kok tiba-tiba MK juga dilibatkan dalam menyelesaikan sengketa pemilu termasuk pilkada, yang itu sangat teknis sekali dan bahkan membuat isu yang membuat citra di MK itu jadi negatif. Ini yang saya kira harus kita luruskan, menempatkan kembali Mahkamah Konstitusi memang sesuai dengan tempatnya yang mulia itu," katanya.

Selain MK, Doli menilai, penguatan lembaga perlu dilakukan terhadap DPD. Menurutnya, lembaga DPD harus dievaluasi bagi tugas dan fungsinya. "Pilihannya banyak, mau diperkuat seperti DPR? Terus pertanyaannya kalau diperkuat berarti ngapain ada dua lembaga yang sama? Atau (DPD) mau dilebur, ditiadakan dan segala macam. Nah itu yang belum lagi kita kaji," ucap Doli.

"Termasuk posisi MPR. MPR ini ya tidak ada GBHN dan segala macam itu. Bersidang? Berapa? Setahun sekali? Tapi ya gitu-gitu aja. Jadi ini juga. Jadi penguatan kelembagaan negara kita," imbuh Doli.

Selanjutnya, Doli juga menilai, amandemen kelima UUD ditujukan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggara pemerintah. Menurutnya, lembaga negara yang ada di lingkup eksekutif, legislatif dan yudikatif perlu ditata sistem koordinasinya.

Wakil Ketua Baleg DPR RI ini juga menilai, amandemen kelima UUD juga ditujukan untuk penguatan demokrasi, pemantapan desentralisasi dan autonomi daerah, pemerataan ekonomi hingga penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Nah itu pandangan-pandangan saya, catatan dari PCB yang mungkin nanti dalam kajian-kajian konstitusi berikutnya akan kita dalami," tutup Doli.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya