Berita

(kiri-kanan): Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, Bendum PBNU Gudfan Arif/Istimewa

Politik

PBNU Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 12:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Bendahara Umum Gudfan Arif membantah keras tudingan menerima aliran dana dari PT Gag Nikel Raja Ampat. 

"Itu tudingan yang sangat keji," kata pria yang akrab disapa Gus Gudfan di Jakarta, Jumat 13 Juni 2025.

Ia mengatakan bahwa posisi KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) sebagai Komisaris di PT Gag Nikel adalah urusan pribadi. PBNU sama sekali tidak pernah menempatkan pengurusnya di perusahaan pemerintah maupun swasta. 


Gus Gudfan menegaskan bahwa PT Gag bukan milik PBNU, tetapi salah satu anak perusahaan BUMN PT Antam.

"Kebetulan yang jadi salah satu komisaris itu adalah warga NU. Jadi tak ada kaitan sama sekali dengan PBNU,"  tegasnya. 

Tudingan PBNU menerima aliran dana dari PT Gag Nikel dilontarkan akun Tiktok @tanpadusta. Unggahan itu menarasikan bahwa PBNU menerima aliran dana dari Ananda Tohpati yang oleh kalangan tertentu dikenal dengan nama Andes "Kancil". 

Akun itu menyebut, Ananda merupakan anak mantan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya. Ananda disebutnya bertanggung jawab atas pengamanan dan pengawasan operasi dari lima perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat. 

Sebagai imbalan dan pengawasan, kata akun tersebut, Andas mengumpulkan donasi Rp55 miliar per bulan dari setiap perusahaan atau Rp275 miliar per bulan (Rp3,3 triliun per tahun). 

Uang itu, tambah akun tersebut, disalurkan ke sejumlah jaringan, salah satunya ke PBNU. Donasi ini, kemudian dinarasikan diberikan melalui salah satu Ketua PBNU, Gus Fahrur.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya