Berita

(kiri-kanan): Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, Bendum PBNU Gudfan Arif/Istimewa

Politik

PBNU Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 12:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Bendahara Umum Gudfan Arif membantah keras tudingan menerima aliran dana dari PT Gag Nikel Raja Ampat. 

"Itu tudingan yang sangat keji," kata pria yang akrab disapa Gus Gudfan di Jakarta, Jumat 13 Juni 2025.

Ia mengatakan bahwa posisi KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) sebagai Komisaris di PT Gag Nikel adalah urusan pribadi. PBNU sama sekali tidak pernah menempatkan pengurusnya di perusahaan pemerintah maupun swasta. 


Gus Gudfan menegaskan bahwa PT Gag bukan milik PBNU, tetapi salah satu anak perusahaan BUMN PT Antam.

"Kebetulan yang jadi salah satu komisaris itu adalah warga NU. Jadi tak ada kaitan sama sekali dengan PBNU,"  tegasnya. 

Tudingan PBNU menerima aliran dana dari PT Gag Nikel dilontarkan akun Tiktok @tanpadusta. Unggahan itu menarasikan bahwa PBNU menerima aliran dana dari Ananda Tohpati yang oleh kalangan tertentu dikenal dengan nama Andes "Kancil". 

Akun itu menyebut, Ananda merupakan anak mantan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya. Ananda disebutnya bertanggung jawab atas pengamanan dan pengawasan operasi dari lima perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat. 

Sebagai imbalan dan pengawasan, kata akun tersebut, Andas mengumpulkan donasi Rp55 miliar per bulan dari setiap perusahaan atau Rp275 miliar per bulan (Rp3,3 triliun per tahun). 

Uang itu, tambah akun tersebut, disalurkan ke sejumlah jaringan, salah satunya ke PBNU. Donasi ini, kemudian dinarasikan diberikan melalui salah satu Ketua PBNU, Gus Fahrur.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya