Berita

(kiri-kanan): Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, Bendum PBNU Gudfan Arif/Istimewa

Politik

PBNU Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 12:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Bendahara Umum Gudfan Arif membantah keras tudingan menerima aliran dana dari PT Gag Nikel Raja Ampat. 

"Itu tudingan yang sangat keji," kata pria yang akrab disapa Gus Gudfan di Jakarta, Jumat 13 Juni 2025.

Ia mengatakan bahwa posisi KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) sebagai Komisaris di PT Gag Nikel adalah urusan pribadi. PBNU sama sekali tidak pernah menempatkan pengurusnya di perusahaan pemerintah maupun swasta. 


Gus Gudfan menegaskan bahwa PT Gag bukan milik PBNU, tetapi salah satu anak perusahaan BUMN PT Antam.

"Kebetulan yang jadi salah satu komisaris itu adalah warga NU. Jadi tak ada kaitan sama sekali dengan PBNU,"  tegasnya. 

Tudingan PBNU menerima aliran dana dari PT Gag Nikel dilontarkan akun Tiktok @tanpadusta. Unggahan itu menarasikan bahwa PBNU menerima aliran dana dari Ananda Tohpati yang oleh kalangan tertentu dikenal dengan nama Andes "Kancil". 

Akun itu menyebut, Ananda merupakan anak mantan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya. Ananda disebutnya bertanggung jawab atas pengamanan dan pengawasan operasi dari lima perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat. 

Sebagai imbalan dan pengawasan, kata akun tersebut, Andas mengumpulkan donasi Rp55 miliar per bulan dari setiap perusahaan atau Rp275 miliar per bulan (Rp3,3 triliun per tahun). 

Uang itu, tambah akun tersebut, disalurkan ke sejumlah jaringan, salah satunya ke PBNU. Donasi ini, kemudian dinarasikan diberikan melalui salah satu Ketua PBNU, Gus Fahrur.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya