Berita

(kiri-kanan): Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, Bendum PBNU Gudfan Arif/Istimewa

Politik

PBNU Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 12:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Bendahara Umum Gudfan Arif membantah keras tudingan menerima aliran dana dari PT Gag Nikel Raja Ampat. 

"Itu tudingan yang sangat keji," kata pria yang akrab disapa Gus Gudfan di Jakarta, Jumat 13 Juni 2025.

Ia mengatakan bahwa posisi KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) sebagai Komisaris di PT Gag Nikel adalah urusan pribadi. PBNU sama sekali tidak pernah menempatkan pengurusnya di perusahaan pemerintah maupun swasta. 


Gus Gudfan menegaskan bahwa PT Gag bukan milik PBNU, tetapi salah satu anak perusahaan BUMN PT Antam.

"Kebetulan yang jadi salah satu komisaris itu adalah warga NU. Jadi tak ada kaitan sama sekali dengan PBNU,"  tegasnya. 

Tudingan PBNU menerima aliran dana dari PT Gag Nikel dilontarkan akun Tiktok @tanpadusta. Unggahan itu menarasikan bahwa PBNU menerima aliran dana dari Ananda Tohpati yang oleh kalangan tertentu dikenal dengan nama Andes "Kancil". 

Akun itu menyebut, Ananda merupakan anak mantan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya. Ananda disebutnya bertanggung jawab atas pengamanan dan pengawasan operasi dari lima perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat. 

Sebagai imbalan dan pengawasan, kata akun tersebut, Andas mengumpulkan donasi Rp55 miliar per bulan dari setiap perusahaan atau Rp275 miliar per bulan (Rp3,3 triliun per tahun). 

Uang itu, tambah akun tersebut, disalurkan ke sejumlah jaringan, salah satunya ke PBNU. Donasi ini, kemudian dinarasikan diberikan melalui salah satu Ketua PBNU, Gus Fahrur.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya