Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Ancam Usaha Ritel

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) menyampaikan keprihatinannya atas sejumlah pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sedang dibahas di DPRD DKI Jakarta. 

Mereka menilai aturan tersebut bisa berdampak serius terhadap kelangsungan usaha ritel, baik modern maupun tradisional.

Wakil Ketua APRINDO, Jhon Ferry, menyoroti aturan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak. Menurutnya, aturan ini sulit diterapkan di lapangan dan bisa merugikan banyak pelaku usaha.


"Mengapa aturan mengenai dilarang merokok bergeser menjadi dilarang menjual rokok? Padahal, anggota kami seperti minimarket dan supermarket sudah menerapkan SOP ketat - tidak menjual rokok ke anak-anak atau usia di bawah 21 tahun," jelas Jhon lewat keterangan resminya, Jumat 13 Juni 2025.

APRINDO yang menaungi 150 perusahaan dengan 45.000 gerai menilai, selama ini mereka sudah melakukan langkah pencegahan yang bertanggung jawab, seperti menempatkan rokok di belakang kasir dan tidak menjual kepada ibu hamil atau menyusui.

Raperda KTR yang diunggah ke situs DPRD pada Mei 2025 memuat sejumlah larangan yang dinilai memberatkan pelaku usaha, mulai dari larangan penjualan rokok dekat sekolah, pelarangan iklan dan promosi, hingga larangan total pemajangan rokok di toko. Semua itu tertuang dalam Pasal 17 Raperda tersebut.

“Kami meminta, agar pasal 17 poin (4) dan poin (6) dalam Raperda KTR ini dihapus. Rokok ini bukan narkoba, tolong kami jangan dipaksa menjual rokok secara sembunyi-sembunyi, rokok itu legal, tolong juga aktivitasnya diperlakukan secara legal,” tegasnya.  

Sementara itu, anggota Pansus DPRD DKI Jakarta, Raden Gusti Anef Yulifard, menekankan pentingnya melibatkan para pemangku kepentingan dalam penyusunan Ranperda ini.

“Yang paling penting adalah edukasi dan pendampingan. Tidak semua masyarakat bisa langsung menerima aturan ini. Harus disiapkan roadmap yang jelas,” ujar politisi NasDem ini.

Ia juga menyoroti dampak terhadap pedagang kecil dan UMKM. Jika ada larangan penjualan eceran, harus ada solusi dan kajian ekonomi. 

"Jangan sampai menimbulkan gejolak sosial. Perda ini harus bisa ditegakkan tapi juga adil bagi semua pihak,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya