Ilustrasi kekerasan perempuan/Ist
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri berkolaborasi memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak serta praktik perdagangan orang.
Pertemuan berlangsung pada Selasa 10 Juni 2025, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. GAMKI hadir dengan perwakilan antara lain Sekretaris Umum Alan Christian Singkali, Ketua Bidang Hukum dan HAM Frandy Septior Nababan, dan sejumlah pengurus lainnya. Mereka disambut langsung oleh Direktur Dittipid PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah.
Dalam diskusi tersebut, GAMKI menyampaikan laporan mengenai sejumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang telah mereka dampingi di berbagai daerah, seperti Sumatera Barat, Sukabumi, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Jambi.
Alan menegaskan pentingnya reformasi sistemik dalam penanganan kasus, terutama agar lebih berpihak kepada korban.
"Ini langsung dari pengurus GAMKI di daerah. Semoga menjadi masukan bagi Ibu Direktur beserta jajarannya di lapangan," ujar Alan dalam keterangannya, Kamis 12 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tubuh kepolisian, khususnya penyidik, sangat diperlukan agar proses hukum lebih berperspektif korban.
Lebih lanjut, Alan juga menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Dittipid PPA-PPO yang dianggapnya sebagai langkah progresif Polri dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender dan usia.
“Sebagai organisasi kepemudaan, GAMKI merasa berkepentingan untuk melindungi hak-hak korban, terutama anak-anak yang merupakan masa depan bangsa,” kata Alan.
“Jika Polri memiliki
concern yang sama, kami sangat senang. Selamat juga atas dibentuknya Dittipid PPA-PPO yang belum genap setahun, namun sudah berlari kencang,” kata Alan.
Menanggapi hal itu, Brigjen Nurul Azizah mengapresiasi dukungan dan komitmen GAMKI. Ia menekankan bahwa semua laporan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan jajaran kepolisian daerah.
"Harus diakui, banyak aduan masyarakat terkait kasus kekerasan seksual yang penanganannya masih belum maksimal. Oleh sebab itu, Dittipid PPA-PPO akan melibatkan lebih banyak ahli pidana yang berperspektif gender sebagai upaya untuk membantu penanganan," jelas Nurul.
Ia juga mengingatkan para pendamping hukum untuk menjunjung tinggi integritas dan etika profesi.
"Kami perlu mengingatkan kepada para pendamping hukum agar tidak bermain dua kaki, hari ini membela korban, besok bersama membela pelaku," tegasnya.
Dalam pertemuan itu, Nurul Azizah juga menyampaikan tentang dua program strategis yang sedang dijalankan, yaitu
Rise and Speak serta Pojok Curhat. Kedua inisiatif itu ditujukan untuk mendorong korban kekerasan agar berani berbicara dan mendapat pendampingan secara psikologis.
“Kalau korban yang bicara langsung, orang akan lebih peduli dan sadar. Dan yang harus ditekankan adalah keterbukaan merupakan awal dari pemulihan. Minimal terbuka kepada pendamping, konselor, orangtua, atau orang terdekat yang dipercaya," tambahnya.
Sebagai bentuk sinergi, LBH GAMKI pun menyatakan kesiapan untuk mendampingi korban bersama dengan pihak kepolisian dalam berbagai kasus kekerasan di Indonesia.