Berita

Ilustrasi kekerasan perempuan/Ist

Hukum

GAMKI dan Bareskrim Perkuat Sinergi Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 05:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri berkolaborasi memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak serta praktik perdagangan orang.

Pertemuan berlangsung pada Selasa 10 Juni 2025, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. GAMKI hadir dengan perwakilan antara lain Sekretaris Umum Alan Christian Singkali, Ketua Bidang Hukum dan HAM Frandy Septior Nababan, dan sejumlah pengurus lainnya. Mereka disambut langsung oleh Direktur Dittipid PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah.

Dalam diskusi tersebut, GAMKI menyampaikan laporan mengenai sejumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang telah mereka dampingi di berbagai daerah, seperti Sumatera Barat, Sukabumi, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Jambi. 


Alan menegaskan pentingnya reformasi sistemik dalam penanganan kasus, terutama agar lebih berpihak kepada korban.

"Ini langsung dari pengurus GAMKI di daerah. Semoga menjadi masukan bagi Ibu Direktur beserta jajarannya di lapangan," ujar Alan dalam keterangannya, Kamis 12 Juni 2025. 

Ia menambahkan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tubuh kepolisian, khususnya penyidik, sangat diperlukan agar proses hukum lebih berperspektif korban.

Lebih lanjut, Alan juga menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Dittipid PPA-PPO yang dianggapnya sebagai langkah progresif Polri dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender dan usia.

“Sebagai organisasi kepemudaan, GAMKI merasa berkepentingan untuk melindungi hak-hak korban, terutama anak-anak yang merupakan masa depan bangsa,” kata Alan.

“Jika Polri memiliki concern yang sama, kami sangat senang. Selamat juga atas dibentuknya Dittipid PPA-PPO yang belum genap setahun, namun sudah berlari kencang,” kata Alan.

Menanggapi hal itu, Brigjen Nurul Azizah mengapresiasi dukungan dan komitmen GAMKI. Ia menekankan bahwa semua laporan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan jajaran kepolisian daerah.

"Harus diakui, banyak aduan masyarakat terkait kasus kekerasan seksual yang penanganannya masih belum maksimal. Oleh sebab itu, Dittipid PPA-PPO akan melibatkan lebih banyak ahli pidana yang berperspektif gender sebagai upaya untuk membantu penanganan," jelas Nurul.

Ia juga mengingatkan para pendamping hukum untuk menjunjung tinggi integritas dan etika profesi. 

"Kami perlu mengingatkan kepada para pendamping hukum agar tidak bermain dua kaki, hari ini membela korban, besok bersama membela pelaku," tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Nurul Azizah juga menyampaikan tentang dua program strategis yang sedang dijalankan, yaitu Rise and Speak serta Pojok Curhat. Kedua inisiatif itu ditujukan untuk mendorong korban kekerasan agar berani berbicara dan mendapat pendampingan secara psikologis.

“Kalau korban yang bicara langsung, orang akan lebih peduli dan sadar. Dan yang harus ditekankan adalah keterbukaan merupakan awal dari pemulihan. Minimal terbuka kepada pendamping, konselor, orangtua, atau orang terdekat yang dipercaya," tambahnya.

Sebagai bentuk sinergi, LBH GAMKI pun menyatakan kesiapan untuk mendampingi korban bersama dengan pihak kepolisian dalam berbagai kasus kekerasan di Indonesia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya