Berita

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin pemusnahan ratusan kilogram narkotika jenis ganja, sabu, dan kokain/Bidhumas Polda Aceh

Presisi

Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu, Ganja, dan Kokain

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 05:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 108 kilogram sabu, 25 kilogram kokain, dan 640 kilogram ganja di halaman aula Presisi Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis 12 Juni 2025.

"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, bekerja sama dengan Direktorat Intelkam, Kantor Wilayah Bea Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Langsa, dan Polres Gayo Lues," kata Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko.

Menurut Kartiko, peredaran narkotika di Aceh telah menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda. 


Dengan kondisi geografis berupa pegunungan luas dan garis pantai sepanjang 2.666 kilometer (Km), Aceh dinilai rawan digunakan sebagai jalur peredaran narkoba, termasuk pintu masuk penyelundupan dari jaringan internasional.

"Hal ini, dapat dilihat dari sejumlah pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh dan jajaran polres, baik berupa sabu, ganja, ekstasi, maupun kokain," kata Kartiko.

Data menunjukkan, pada tahun 2024, Polda Aceh berhasil mengungkap 1.113 kasus dengan 1.572 tersangka. Sementara itu, hingga pertengahan tahun 2025, tercatat 552 kasus dengan 805 tersangka.

"Capaian pengungkapan tersebut bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan. Sebaliknya, hal itu menjadi alarm bahwa upaya preemtif dan preventif yang selama ini dilakukan masih belum optimal dalam menekan peredaran narkoba di Aceh," kata Kartiko.

Sebagai bentuk upaya nyata, lanjutnya, Polda Aceh menurut Kartiko sedang menggalakkan program Gampong/Desa Bebas Narkoba. Program ini merupakan strategi pemolisian berbasis komunitas yang melibatkan seluruh elemen masyarakat secara aktif.

“Kita harus mengakui bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan penegakan hukum. Diperlukan pendekatan multidimensional yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta," kata Kartiko dikutip dari RMOLAceh.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya