Berita

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin pemusnahan ratusan kilogram narkotika jenis ganja, sabu, dan kokain/Bidhumas Polda Aceh

Presisi

Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu, Ganja, dan Kokain

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 05:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 108 kilogram sabu, 25 kilogram kokain, dan 640 kilogram ganja di halaman aula Presisi Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis 12 Juni 2025.

"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, bekerja sama dengan Direktorat Intelkam, Kantor Wilayah Bea Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Langsa, dan Polres Gayo Lues," kata Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko.

Menurut Kartiko, peredaran narkotika di Aceh telah menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda. 


Dengan kondisi geografis berupa pegunungan luas dan garis pantai sepanjang 2.666 kilometer (Km), Aceh dinilai rawan digunakan sebagai jalur peredaran narkoba, termasuk pintu masuk penyelundupan dari jaringan internasional.

"Hal ini, dapat dilihat dari sejumlah pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh dan jajaran polres, baik berupa sabu, ganja, ekstasi, maupun kokain," kata Kartiko.

Data menunjukkan, pada tahun 2024, Polda Aceh berhasil mengungkap 1.113 kasus dengan 1.572 tersangka. Sementara itu, hingga pertengahan tahun 2025, tercatat 552 kasus dengan 805 tersangka.

"Capaian pengungkapan tersebut bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan. Sebaliknya, hal itu menjadi alarm bahwa upaya preemtif dan preventif yang selama ini dilakukan masih belum optimal dalam menekan peredaran narkoba di Aceh," kata Kartiko.

Sebagai bentuk upaya nyata, lanjutnya, Polda Aceh menurut Kartiko sedang menggalakkan program Gampong/Desa Bebas Narkoba. Program ini merupakan strategi pemolisian berbasis komunitas yang melibatkan seluruh elemen masyarakat secara aktif.

“Kita harus mengakui bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan penegakan hukum. Diperlukan pendekatan multidimensional yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta," kata Kartiko dikutip dari RMOLAceh.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya