Berita

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin pemusnahan ratusan kilogram narkotika jenis ganja, sabu, dan kokain/Bidhumas Polda Aceh

Presisi

Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu, Ganja, dan Kokain

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 05:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 108 kilogram sabu, 25 kilogram kokain, dan 640 kilogram ganja di halaman aula Presisi Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis 12 Juni 2025.

"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, bekerja sama dengan Direktorat Intelkam, Kantor Wilayah Bea Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Langsa, dan Polres Gayo Lues," kata Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko.

Menurut Kartiko, peredaran narkotika di Aceh telah menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda. 


Dengan kondisi geografis berupa pegunungan luas dan garis pantai sepanjang 2.666 kilometer (Km), Aceh dinilai rawan digunakan sebagai jalur peredaran narkoba, termasuk pintu masuk penyelundupan dari jaringan internasional.

"Hal ini, dapat dilihat dari sejumlah pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh dan jajaran polres, baik berupa sabu, ganja, ekstasi, maupun kokain," kata Kartiko.

Data menunjukkan, pada tahun 2024, Polda Aceh berhasil mengungkap 1.113 kasus dengan 1.572 tersangka. Sementara itu, hingga pertengahan tahun 2025, tercatat 552 kasus dengan 805 tersangka.

"Capaian pengungkapan tersebut bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan. Sebaliknya, hal itu menjadi alarm bahwa upaya preemtif dan preventif yang selama ini dilakukan masih belum optimal dalam menekan peredaran narkoba di Aceh," kata Kartiko.

Sebagai bentuk upaya nyata, lanjutnya, Polda Aceh menurut Kartiko sedang menggalakkan program Gampong/Desa Bebas Narkoba. Program ini merupakan strategi pemolisian berbasis komunitas yang melibatkan seluruh elemen masyarakat secara aktif.

“Kita harus mengakui bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan penegakan hukum. Diperlukan pendekatan multidimensional yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta," kata Kartiko dikutip dari RMOLAceh.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya