Berita

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin pemusnahan ratusan kilogram narkotika jenis ganja, sabu, dan kokain/Bidhumas Polda Aceh

Presisi

Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu, Ganja, dan Kokain

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 05:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 108 kilogram sabu, 25 kilogram kokain, dan 640 kilogram ganja di halaman aula Presisi Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis 12 Juni 2025.

"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, bekerja sama dengan Direktorat Intelkam, Kantor Wilayah Bea Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Langsa, dan Polres Gayo Lues," kata Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko.

Menurut Kartiko, peredaran narkotika di Aceh telah menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda. 


Dengan kondisi geografis berupa pegunungan luas dan garis pantai sepanjang 2.666 kilometer (Km), Aceh dinilai rawan digunakan sebagai jalur peredaran narkoba, termasuk pintu masuk penyelundupan dari jaringan internasional.

"Hal ini, dapat dilihat dari sejumlah pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh dan jajaran polres, baik berupa sabu, ganja, ekstasi, maupun kokain," kata Kartiko.

Data menunjukkan, pada tahun 2024, Polda Aceh berhasil mengungkap 1.113 kasus dengan 1.572 tersangka. Sementara itu, hingga pertengahan tahun 2025, tercatat 552 kasus dengan 805 tersangka.

"Capaian pengungkapan tersebut bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan. Sebaliknya, hal itu menjadi alarm bahwa upaya preemtif dan preventif yang selama ini dilakukan masih belum optimal dalam menekan peredaran narkoba di Aceh," kata Kartiko.

Sebagai bentuk upaya nyata, lanjutnya, Polda Aceh menurut Kartiko sedang menggalakkan program Gampong/Desa Bebas Narkoba. Program ini merupakan strategi pemolisian berbasis komunitas yang melibatkan seluruh elemen masyarakat secara aktif.

“Kita harus mengakui bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan penegakan hukum. Diperlukan pendekatan multidimensional yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta," kata Kartiko dikutip dari RMOLAceh.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya