Berita

Kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya/Ist

Politik

Jangan Anggap Masalah Kelar Usai Empat IUP di Raja Ampat Dicabut

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 01:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Setelah mendapat desakan dari berbagai pihak, Pemerintah memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Keputusan ini diambil setelah keempat perusahaan, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Nurham dinilai melakukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Menanggapi hal itu, Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Nurmadi H. Sumarta berharap publik tidak lekas puas dan seolah masalah sudah selesai.


"Karena kita seringkali disuguhi tontonan pemerintah sedang meredam isu," kata Nurmadi kepada RMOL, Jumat 13 Juni 2025.

Nurmadi yang juga dosen Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini mengajak seluruh elemen mengawasi ketat dan turut menyuarakan keprihatinan atas potensi kerusakan ekosistem lingkungan di kawasan Raja Ampat, akibat aktivitas tambang nikel.

Nurmadi mengatakan, Raja Ampat sudah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023, sehingga kawasan tersebut sudah seharusnya dilindungi. 

Geopark Raja Ampat mencakup empat pulau utama: Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool, beserta perairan di sekitarnya yang dikenal sebagai rumah bagi ekosistem laut terkaya di dunia.

"Memprihatinkan kalau eksplorasi berakibat kerusakan alam," kata Nurmadi. 

Nurmadi mengigatkan bahwa keajaiban alam seperti Raja Ampat tidak bisa diciptakan kembali dengan uang, tak peduli berapa triliun rupiah yang digelontorkan.

"Keindahan alam bawah laut terbentuk miliaran tahun sebelum manusia ada. Setiap keberagaman hayati makhluk laut adalah anugerah, bagian dari simfoni ciptaan Tuhan yang harus dijaga," kata Nurmadi. 

Pencabutan IUP empat perusahaan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto berdasarkan keputusan Rapat Terbatas (Ratas) serta hasil koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Daerah setempat, baik Gubenur Papua Barat Daya maupun Bupati Raja Ampat.






Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya