Berita

Kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya/Ist

Politik

Jangan Anggap Masalah Kelar Usai Empat IUP di Raja Ampat Dicabut

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 01:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Setelah mendapat desakan dari berbagai pihak, Pemerintah memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Keputusan ini diambil setelah keempat perusahaan, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Nurham dinilai melakukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Menanggapi hal itu, Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Nurmadi H. Sumarta berharap publik tidak lekas puas dan seolah masalah sudah selesai.


"Karena kita seringkali disuguhi tontonan pemerintah sedang meredam isu," kata Nurmadi kepada RMOL, Jumat 13 Juni 2025.

Nurmadi yang juga dosen Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini mengajak seluruh elemen mengawasi ketat dan turut menyuarakan keprihatinan atas potensi kerusakan ekosistem lingkungan di kawasan Raja Ampat, akibat aktivitas tambang nikel.

Nurmadi mengatakan, Raja Ampat sudah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023, sehingga kawasan tersebut sudah seharusnya dilindungi. 

Geopark Raja Ampat mencakup empat pulau utama: Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool, beserta perairan di sekitarnya yang dikenal sebagai rumah bagi ekosistem laut terkaya di dunia.

"Memprihatinkan kalau eksplorasi berakibat kerusakan alam," kata Nurmadi. 

Nurmadi mengigatkan bahwa keajaiban alam seperti Raja Ampat tidak bisa diciptakan kembali dengan uang, tak peduli berapa triliun rupiah yang digelontorkan.

"Keindahan alam bawah laut terbentuk miliaran tahun sebelum manusia ada. Setiap keberagaman hayati makhluk laut adalah anugerah, bagian dari simfoni ciptaan Tuhan yang harus dijaga," kata Nurmadi. 

Pencabutan IUP empat perusahaan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto berdasarkan keputusan Rapat Terbatas (Ratas) serta hasil koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Daerah setempat, baik Gubenur Papua Barat Daya maupun Bupati Raja Ampat.






Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya