Berita

Menko Polkam Budi Gunawan didampingi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom saat pemusnahan dua ton narkoba/Ist

Hukum

BNN Musnahkan Dua Ton Narkoba, Budi Gunawan: Bukti Kerja Senyap

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 23:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memimpin pemusnahan dua ton narkoba hasil penangkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis 12 Juni 2025.

Adapun bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika oleh tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI AL, dan Polri di perairan Kepulauan Riau pada Kamis 22 Mei 2025. Barang bukti dua ton sabu itu ditemukan dalam 67 kardus yang disembunyikan di kapal KM Sea Dragon Tarawa.

Sebelumnya, TNI AL lebih dulu menggagalkan penyelundupan narkoba lebih dari dua ton sabu dan kokain.


"Pemusnahan ini merupakan bukti kerja panjang, senyap, dan berani dari seluruh tim dalam memerangi narkoba,” kata Budi Gunawan.

Budi Gunawan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada tim gabungan BNN RI, Bea-Cukai, TNI AL dan Polri yang terlibat dalam penggagalan upaya penyelundupan sabu sebanyak dua ton ini.

”Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba,” kata Budi Gunawan.

Pemusnahan dilakukan secara berkala. Tahap awal TNI AL sudah memusnahkan barang bukti sebanyak 1.905 kilogram narkoba pada 20 Mei 2025.

Kemudian dilanjut pada 26 Mei 2025, tim gabungan mengungkap dan memusnahkan narkoba jenis sabu dengan berat lebih kurang dua ton. 

Budi Gunawan mengatakan, Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Pemerintah pada 4 November 2024, berhasil mengungkap 22.481 kasus dengan jumlah barang bukti mencapai Rp6,6 triliun. 

”Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba telah menangani lebih dari 22.481 kasus dengan 24.416 tersangka,” pungkas Budi Gunawan.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya