Berita

Barang bukti berupa sabu seberat 8 kg yang diamankan Bareskrim/Ist

Presisi

Bareskrim Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Malaysia di Riau

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 22:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran sabu seberat 8 kilogram dan happy water 24 sachet jaringan Malaysia di Jalan Paus, Pangkalan Sesai, Dumai Barat, Kota Dumai, Riau pada Kamis, 12 Juni 2025.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan awal mula pengungkapan, dimana Tim subdit IV dittipidnarkoba bareskrim polri mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyeludupan narkoba jenis sabu di Pulau Rupat pada Senin, 9 Juni 2025.

Dari informasi ini, tim yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen melakukan penyilidikan di daerah tersebut. 


Tim Subdit IV pun membentuk tim gabungan dari BC dumai dan BC Kanwil Pekanbaru Riau berangkat ke pulau Rupat.

Tiga hari berselang, tepatnya pada Kamis 12 Juni 2025 sekitar pukul. 12.55 WIB tim melihat target naik mobil dengan membawa 2 tas ransel berwana hitam dan biru di daerah Dumai.

Sabu itu diselundupkan menggunakan speedboat lewat Pulau Rupat, lalu dijemput kedua pelaku dengan mobil. 

"Sebelumnya sudah diketahui ciri-cirinya kemudian tim melakukan survaillance terhadap target sampai di jalan Paus Dumai Barat, kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua orang," kata Brigjen Eko kepada wartawan.

Dua penyelundup yang diamankan masing-masing berinisial IVM (22) dan ESI (44).

Benar saja saat dilakukan penggeledahan badan dan mobil didapati 2 tas ransel besar warna hitam dan biru yang berisi narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 8 kilogram dan happy water 24 sachet.

Kepada penyidik, kedua penyelundup mengaku narkotika itu berasal dari seseorang yang disebut Marianto yang berada di Pulau Madura.

"Kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan dari seseorang yang disebut Marianto," jelas Eko.

Kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Dittipidnarkoba bareskrim 
Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya