Berita

Barang bukti berupa sabu seberat 8 kg yang diamankan Bareskrim/Ist

Presisi

Bareskrim Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Malaysia di Riau

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 22:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran sabu seberat 8 kilogram dan happy water 24 sachet jaringan Malaysia di Jalan Paus, Pangkalan Sesai, Dumai Barat, Kota Dumai, Riau pada Kamis, 12 Juni 2025.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan awal mula pengungkapan, dimana Tim subdit IV dittipidnarkoba bareskrim polri mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyeludupan narkoba jenis sabu di Pulau Rupat pada Senin, 9 Juni 2025.

Dari informasi ini, tim yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen melakukan penyilidikan di daerah tersebut. 


Tim Subdit IV pun membentuk tim gabungan dari BC dumai dan BC Kanwil Pekanbaru Riau berangkat ke pulau Rupat.

Tiga hari berselang, tepatnya pada Kamis 12 Juni 2025 sekitar pukul. 12.55 WIB tim melihat target naik mobil dengan membawa 2 tas ransel berwana hitam dan biru di daerah Dumai.

Sabu itu diselundupkan menggunakan speedboat lewat Pulau Rupat, lalu dijemput kedua pelaku dengan mobil. 

"Sebelumnya sudah diketahui ciri-cirinya kemudian tim melakukan survaillance terhadap target sampai di jalan Paus Dumai Barat, kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua orang," kata Brigjen Eko kepada wartawan.

Dua penyelundup yang diamankan masing-masing berinisial IVM (22) dan ESI (44).

Benar saja saat dilakukan penggeledahan badan dan mobil didapati 2 tas ransel besar warna hitam dan biru yang berisi narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 8 kilogram dan happy water 24 sachet.

Kepada penyidik, kedua penyelundup mengaku narkotika itu berasal dari seseorang yang disebut Marianto yang berada di Pulau Madura.

"Kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan dari seseorang yang disebut Marianto," jelas Eko.

Kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Dittipidnarkoba bareskrim 
Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya