Berita

Barang bukti berupa sabu seberat 8 kg yang diamankan Bareskrim/Ist

Presisi

Bareskrim Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Malaysia di Riau

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 22:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran sabu seberat 8 kilogram dan happy water 24 sachet jaringan Malaysia di Jalan Paus, Pangkalan Sesai, Dumai Barat, Kota Dumai, Riau pada Kamis, 12 Juni 2025.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan awal mula pengungkapan, dimana Tim subdit IV dittipidnarkoba bareskrim polri mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyeludupan narkoba jenis sabu di Pulau Rupat pada Senin, 9 Juni 2025.

Dari informasi ini, tim yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen melakukan penyilidikan di daerah tersebut. 


Tim Subdit IV pun membentuk tim gabungan dari BC dumai dan BC Kanwil Pekanbaru Riau berangkat ke pulau Rupat.

Tiga hari berselang, tepatnya pada Kamis 12 Juni 2025 sekitar pukul. 12.55 WIB tim melihat target naik mobil dengan membawa 2 tas ransel berwana hitam dan biru di daerah Dumai.

Sabu itu diselundupkan menggunakan speedboat lewat Pulau Rupat, lalu dijemput kedua pelaku dengan mobil. 

"Sebelumnya sudah diketahui ciri-cirinya kemudian tim melakukan survaillance terhadap target sampai di jalan Paus Dumai Barat, kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua orang," kata Brigjen Eko kepada wartawan.

Dua penyelundup yang diamankan masing-masing berinisial IVM (22) dan ESI (44).

Benar saja saat dilakukan penggeledahan badan dan mobil didapati 2 tas ransel besar warna hitam dan biru yang berisi narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 8 kilogram dan happy water 24 sachet.

Kepada penyidik, kedua penyelundup mengaku narkotika itu berasal dari seseorang yang disebut Marianto yang berada di Pulau Madura.

"Kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan dari seseorang yang disebut Marianto," jelas Eko.

Kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Dittipidnarkoba bareskrim 
Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya