Berita

Barang bukti berupa sabu seberat 8 kg yang diamankan Bareskrim/Ist

Presisi

Bareskrim Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Malaysia di Riau

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 22:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran sabu seberat 8 kilogram dan happy water 24 sachet jaringan Malaysia di Jalan Paus, Pangkalan Sesai, Dumai Barat, Kota Dumai, Riau pada Kamis, 12 Juni 2025.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan awal mula pengungkapan, dimana Tim subdit IV dittipidnarkoba bareskrim polri mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyeludupan narkoba jenis sabu di Pulau Rupat pada Senin, 9 Juni 2025.

Dari informasi ini, tim yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen melakukan penyilidikan di daerah tersebut. 


Tim Subdit IV pun membentuk tim gabungan dari BC dumai dan BC Kanwil Pekanbaru Riau berangkat ke pulau Rupat.

Tiga hari berselang, tepatnya pada Kamis 12 Juni 2025 sekitar pukul. 12.55 WIB tim melihat target naik mobil dengan membawa 2 tas ransel berwana hitam dan biru di daerah Dumai.

Sabu itu diselundupkan menggunakan speedboat lewat Pulau Rupat, lalu dijemput kedua pelaku dengan mobil. 

"Sebelumnya sudah diketahui ciri-cirinya kemudian tim melakukan survaillance terhadap target sampai di jalan Paus Dumai Barat, kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua orang," kata Brigjen Eko kepada wartawan.

Dua penyelundup yang diamankan masing-masing berinisial IVM (22) dan ESI (44).

Benar saja saat dilakukan penggeledahan badan dan mobil didapati 2 tas ransel besar warna hitam dan biru yang berisi narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 8 kilogram dan happy water 24 sachet.

Kepada penyidik, kedua penyelundup mengaku narkotika itu berasal dari seseorang yang disebut Marianto yang berada di Pulau Madura.

"Kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan dari seseorang yang disebut Marianto," jelas Eko.

Kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Dittipidnarkoba bareskrim 
Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya