Berita

Ahli bahasa dari UI, Frans Asisi Datang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025/RMOL

Hukum

Ahli Bahasa Akui Hasil Analisis Kasus Hasto Hanya Berdasar Ilustrasi Penyidik

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 18:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang mengakui hasil analisa yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hanya berdasarkan 29 poin ilustrasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengakuan itu disampaikan langsung Frans saat ditanya tim penasihat hukum terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah dalam persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan.

"Kalau di perkara ini, ini agar clear saja ya pak ya, di perkara ini bapak diberikan salinan BAP saksi-saksi?" tanya Febri kepada Ahli Frans di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025.


"Tadi sudah saya jawab, tidak (diberikan salinan BAP saksi lain)," jawab Frans.

Mendengar keterangan itu, Febri memastikan dengan mempertanyakan hasil analisis dari Frans yang merupakan dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI tersebut hanya merujuk pada puluhan ilustrasi yang disampaikan penyidik.

"Berarti yang bapak terima 29 poin ilustrasi di awal tadi?" tanya Febri.

"Ya," jawab Frans.

"29 poin ilustrasi tanpa informasi keterangan saksi-saksi?" tanya Febri memastikan.

"Betul," kata Frans.

Ahli yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK ini mengaku bahwa hal tersebut berbeda ketika menjadi ahli bahasa di perkara lainnya, yakni dirinya diberikan seluruh salinan keterangan atau BAP saksi.

"Kalau di pemeriksaan di luar perkara ini, di kasus lain maksud bapak tadi ya? Itu bapak diberikan informasi tentang keterangan saksi-saksi yang cukup banyak ya pak?" tanya Febri.

"Iya, betul," jawab Frans.

Dengan adanya data salinan BAP saksi-saksi itu kata Frans, dirinya dapat melakukan analisis konteks percakapan secara komprehensif.

"Waktu itu di luar perkara ini bapak kemudian membaca seluruh keterangan saksi itu ya?" tanya Febri.

"Betul," jawab Frans. 

"Dari sanalah bapak menganalisis? Kalau di perkara lain," ucap Febri memastikan.

"Iya," kata Frans.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya